Pemkab Agam perpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari
Selasa, 23 Desember 2025 1:29
162 Views
ANTARA - Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari, dari 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Perpanjangan tersebut diputuskan dalam rapat evaluasi tanggap darurat bencana pada Senin, (22/12), sebagai masa persiapan menuju tahapan transisi.(Melani Friati/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.