Pengendara bermotor melintas di dekat tumpukan drum yang berisi limbah beracun (B3) jenis oli bekas di pemukiman warga di Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, Kamis(9/6/2022). Sebanyak 26 ton limbah B3 itu sudah berada di pemukiman warga sejak awal Mei 2022 dan belum pindahkan sehingga meresahkan warga di sekitar pemukiman tersebut. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/YU