Tim gabungan yang terdiri dari arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, Dinas Kebudayaan Riau dan warga melakukan ekskavasi peninggalan kuno berupa susunan batu bata yang berjarak sekitar 1 kilometer dari Candi Muara Takus, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (27/4). Penambangan galian C ilegal secara tak sengaja mengungkap peninggalan kuno yang diduga bagian dari Candi Muara Takus, sehingga tim gabungan merekomendasikan agar dilakukan ekskavasi secara menyeluruh karena besar kemungkinan bisa mengungkap peradaban yang hilang terkait keberadaan Candi Muara Takus di Sumatera. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww/18.