Polisi Bekuk Perampok Rumah Koki Farah Quinn

id Polisi Bekuk Perampok Rumah Koki Farah Quinn

Jakarta, (Antara) - Aparat gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Mampang Prapatan membekuk sindikat perampokan rumah koki terkenal Farah Quinn. "Enam pelaku sudah ditangkap petugas," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Senin. Wahyu mengatakan petugas gabungan masih memburu enam tersangka lainnya sehingga jumlah seluruh pelaku mencapai 12 orang. Keenam pelaku yang telah ditangkap petugas yaitu Wasruri (48), Endang Listiono (28), Nanag Fadila (47), Said alias Ifan (46), Sultan (33) dan Syamsul Huda (34). Wahyu menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan menunjukkan "otak" pelaku yakni pekerja kebun Farah Quinn, Wasruri. Wasruri diduga menginformasikan kondisi rumah ketika Farah Quinn pergi ke luar negeri kepada komplotan pelaku. Selanjutnya, para pelaku menyasar rumah "chef" lulusan luar negeri tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua gembok kunci warna perak, tiga pasang tali sepatu, lakban bekas pakai, sarung golok, satu buah brankas yang sudah rusak, sepasang sarung tangan, dua buah golok, lima unit telepon seluler dan satu buah kalung emas. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan diancam hukuman penjara di atas lima tahun. Sebelumnya, rumah Farah Quinn yang berlokasi di Jalan Bangka VIII C No 5 RT 002 RW 012 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan menjadi sasaran perampok pada Kamis (10/4) dinihari. Para perampok mengikat dan melakban sopir korban, Wira Widya Putra yang tertidur di pos penjagaan. Saat itu, perampok juga mengikat dan melakban Wasruri untuk mengelabui pemilik rumah. (*/jno)