PAI Dukung IKBN Jalankan Pengawasan Berbasis Risiko

id PAI Dukung IKBN Jalankan Pengawasan Berbasis Risiko

Jakarta, (Antara) - Persatuan Aktuaris Indonesia mendukung industri keuangan non bank (IKNB) menjalankan pengawasan berbasis risiko (risk based supervision/RBS) yang rencananya diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 2014. Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) Budi Tampubolon pada seminar Enterprise Risk Management (ERM) bertajuk "Taking Risk Management to the Next Level" di Jakarta, Kamis. Seminar yang diselenggarakan bersama industri asuransi Prudential Indonesia itu sebagai bagian dari persiapan penerapan program yang akan diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut. Menurut Budi Tampubolon, pelaku industri asuransi menghadapi potensi risiko pada operasi bisnisnya sehari-hari. Enterprise Risk Management (ERM) merupakan sebuah proses yang didesain tidak hanya untuk mengidentifikasi area yang dapat menimbulkan dampak negatif kepada organisasi, tetapi juga mengelola dan mengurangi risiko tersebut. "Pemain industri asuransi harus menyesuaikan diri dengan proses baru tersebut. Kesuksesan penerapannya akan bergantung pada ketersediaan tenaga berpengalaman dalam fungsi pengawasan industri asuransi," ujar Budi. Budi menambahkan, seminar itu bertujuan untuk menyiapkan para pelaku IKNB dalam menyongsong sistem pengawasan berbasis risiko yang akan diluncurkan oleh OJK. Seminar tersebut merupakan wadah bagi para pelaku industri keuangan non-bank/IKNB yang akan bertukar wawasan tentang manajemen risiko dan pentingnya manajemen risiko bagi industri jasa keuangan. Sementara itu Presiden Direktur Prudential Indonesia William Kuan mengatakan, seminar tersebut untuk membantu industri menghadapi tantangan perubahan. Hal itu mengingat perusahaan asuransi juga terus dituntut untuk melakukan pengelolaan risiko yang bijak dan menyeluruh. Tidak hanya risiko-risiko pertanggungan asuransi, tetapi juga dampak lain yang melekat pada aspek bisnis, operasional, maupun keuangan perusahaan. Menurut dia, implementasi RBS sangat penting bagi IKNB khususnya industri asuransi. Pelaksanaan seminar ini merupakan wujud kontribusi pihaknya untuk turut menciptakan iklim industri asuransi yang sehat. "Kami senantiasa berkomitmen untuk mendukung OJK dalam meningkatkan pengawasan dan pengendalian industri asuransi demi pelayanan terbaik bagi konsumen. Demi pertumbuhan industri yang berkelanjutan." kata William Kuan. Sementara Kepala Eksekutif IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani yang membuka seminar itu mengatakan, pelaksanaan Risk Based Supervision memungkinkan IKNB untuk mengelola risiko secara efektif dan siap dalam menghadapi potensi perlambatan ekonomi dan keuangan di masa depan. "Apalagi ke depannya, IKNB di Indonesia akan terus bertumbuh seiring dengan meningkatnya pertumbuhan kepercayaan masyarakat," ujar Firdaus. (*/sun)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.