Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkot Padang Panjang dan Kejari perkuat sinergi optimalkan PAD

Jumat, 5 Juni 2026 17:22 WIB
Image Print
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menyampaikan pentingnya langkah agresif dan terukur dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Optimalisasi PAD di Padang Panjang. (ANTARA/Isril Naidi)

Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Kejaksaan Negeri Padang Panjang memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui pengelolaan pendapatan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Optimalisasi PAD yang digelar Kejari Padang Panjang di aula kantor kejaksaan setempat, Kamis, yang dihadiri jajaran pejabat pemerintah daerah mulai dari asisten, kepala bagian hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis mengatakan peningkatan PAD tidak dapat lagi dilakukan dengan pola biasa karena masih terdapat sejumlah potensi penerimaan daerah yang belum tergarap secara maksimal.

"Masih ada potensi-potensi yang belum terdata secara maksimal dan ini harus kita benahi bersama," kata Hendri.

Ia menyebut sejumlah sektor yang menjadi perhatian dalam upaya peningkatan PAD antara lain perparkiran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pendataan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta retribusi persampahan.

Menurut dia, peningkatan PAD menjadi salah satu kunci dalam memperkuat kapasitas keuangan daerah sehingga pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, kata Hendri, optimalisasi pendapatan daerah harus dibarengi dengan penguatan tata kelola dan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari penyimpangan.

"Konsep peningkatan PAD harus terus kita maksimalkan, mulai dari sektor perparkiran, PBB, pendataan pelaku UMKM hingga retribusi persampahan," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang Bambang Irawan menegaskan pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

Menurut dia, kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan dalam edukasi dan pendampingan guna memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

"Peningkatan PAD memiliki hubungan langsung dengan kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk terus melakukan inovasi dalam pengelolaan, pengawasan, dan penagihan pajak maupun retribusi," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja perangkat daerah untuk memastikan target-target pendapatan dapat tercapai secara optimal.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Padang Panjang berharap kesadaran terhadap pencegahan korupsi semakin meningkat seiring dengan upaya optimalisasi PAD yang berjalan lebih efektif.

Penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan tersebut diharapkan dapat memaksimalkan potensi penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026