Logo Header Antaranews Sumbar

Rutan Padang Panjang-Pemkot bersinergi penuhi hak pendidikan WBP

Jumat, 5 Juni 2026 15:50 WIB
Image Print
Rapat sinergitas persiapan program penyetaraan pendidikan antara Rumah Tananan Negara (Rutan) Padang Panjang dengan unsur pemerintah kota di Padang Panjang pada Jumat (5/6). ANTARA/HO-RutanPadang

Padang (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) menjalin sinergitas dengan pemerintah kota setempat untuk memenuhi hak pendidikan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Sinergitas itu dinyatakan dalam rapat koordinasi yang digelar pada Jumat (5/6), antara pihak Rutan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebagai perwakilan pemerintah kota.

"Pemenuhan hak pendidikan ini sangat penting untuk membangun masa depan warga binaan setelah mereka bebas nanti," kata Kepala Rutan Padang Panjang Novri Abbas di Padang Panjang.

Ia mengatakan Rutan dan Disdikbud telah sepakat untuk menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan atau putus sekolah di masa lalu.

Dengan program itu warga binaan bisa memperoleh kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan setara SD, SMP, hingga SMA.

Selain itu, para peserta juga akan diberikan bekal keterampilan dasar yang bisa digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan pendataan awal dari 124 penghuni Rutan setempat, ada 30 warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikannya.

"Tiga puluh warga binaan ini akan diikutkan sebagai peserta program pendidikan kesetaraan, jumlah pesertanya bisa bertambah seiring waktu," katanya.

Novri menekankan pendidikan kesetaraan bukan hanya sekadar memberikan ijazah kepada peserta didik, tapi juga menjadi sarana pembentukan karakter dan peningkatan kompetensi diri.

"Setiap warga binaan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, walaupun tengah menjalani hukum mereka tetap berhak untuk belajar dan mengembangkan diri," katanya.

Program pendidikan kesetaraan merupakan upaya pemerintah dalam memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak memperoleh pendidikan, termasuk tahanan atau narapidana.

Dengan pendidikan yang memadai, peluang warga binaan untuk kembali diterima di tengah masyarakat dan memperoleh pekerjaan yang layak akan semakin terbuka.

Program tersebut juga diharapkan mampu menekan angka residivisme atau pengulangan tindak pidana oleh narapidana di masa mendatang.

"Banyak penelitian menunjukkan bahwa akses pendidikan dan peningkatan keterampilan dapat membantu seseorang membangun kehidupan yang lebih stabil, sehingga mengurangi risiko kembali melakukan pelanggaran hukum," katanya.

Pada bagian lain, tapat sinergitas itu dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Sofyani, Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Padang Panjang Remon, serta perwakilan PKBM Iftitah dan PKBM Maqarazul Qur’an.

Dalam rapat seluruh pihak msepakat untuk segera melaksanakan tahapan teknis sebagai persiapan pelaksanaan program, sebagaimana perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.

Selanjutnya tim akan mematangkan mekanisme pembelajaran, pendataan peserta, penyediaan tenaga pendidik, hingga penyusunan jadwal kegiatan belajar-mengajar.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026