Logo Header Antaranews Sumbar

Realisasi Kepesertaan BPJS Kesehatan Pariaman Capai 99,31 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 13:56 WIB
Image Print
Wako Pariaman, Sumbar Yota Balad. Antara/HO-Diskominfo Pariaman 

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat mencatat realisasi cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerah itu telah mencapai angka 99,31 persen atau 104.973 jiwa dari jumlah penduduk 105.695 jiwa.

"Kota Pariaman kini membidik target pencapaian UHC (Universal Health Coverage) atau cakupan kesehatan semesta hingga 100 persen pada tahun 2026," kata Wali Kota (Wako) Pariaman Yota Balad di Pariaman, Rabu.

Target tersebut disebut optimis bisa tercapai berdasarkan data realisasi kepesertaan JKN yang tinggal 722 jiwa lagi dari jumlah penduduk kota itu pada 1 Mei 2026 yaitu 105.695 jiwa.

Wako mengatakan merealisasikan target tersebut merupakan upaya demi memberikan jaminan kesehatan yang menyeluruh kepada seluruh lapisan warga Pariaman sehingga dapat memperoleh akses pelayanan medis tanpa terkendala hambatan biaya.

Ia menegaskan seluruh warga Pariaman harus mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau bahkan bagi yang berasal dari ekonomi lemah.

"Saya menginstruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) untuk segera ditindaklanjuti dan cek serta diprioritaskan bagi yang belum masuk kepesertaan dan carikan solusinya," katanya.

Selain berfokus pada sisa warga yang belum terdaftar, kata dia ia juga memberikan perhatian khusus kepada sejumlah badan usaha di Pariaman yang dilaporkan masih menunggak pembayaran iuran kepesertaan JKN pekerjanya.

Oleh karena itu ia menginstruksikan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja setempat untuk segera melayangkan surat teguran tertulis agar tunggakan tersebut segera dilunasi.

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Meri Lestari menyampaikan harapan serta dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat terhadap langkah optimalisasi program UHC melalui kolaborasi guna meningkatkan jumlah peserta JKN aktif.

"Program JKN adalah asuransi sosial dari Pemerintah Indonesia yang bertujuan memberikan jaminan perlindungan finansial dan akses layanan kesehatan merata," ujarnya.

Ia menyampaikan melalui program JKN tersebut pemerintah memastikan seluruh masyarakat tanpa memandang status sosial dapat memperoleh perawatan medis yang menyeluruh.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026