Logo Header Antaranews Sumbar

Kajari Pariaman dan BPJS Kesehatan nongkrong di warung dengar keluhan warga

Rabu, 11 Maret 2020 22:10 WIB
Image Print
Kajari Pariaman dan BPJS Kesehatan nongkrong di warung dengar keluhan warga (Antara/Istimewa)

Padang, (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman bersama Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Pariaman mengunjungi Desa Pasir Sunur guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat melalui program saling curhat dengan warga.

"Program ini merupakan inovasi kami yaitu jaksa dan warga saling curhat atau Jaga Curhat yang hari ini melibatkan BPJS (Kesehatan, -red) Pariaman," ujar Kajari Pariaman kepada masyarakat.

Efrianto menambahkan, dalam inovasi ini pembahasan tidak hanya terbatas pada masalah hukum, tapi juga hal penting lainnya. Salah satunya tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

"Bagaimana mengurus dan membayar iurannya bisa didiskusikan langsung dengan BPJS Kesehatan," katanya.

Ia juga menyampaikan, inovasi curhat diciptakan agar masyarakat bisa konsultasi tentang apapun bersama Jaksa tanpa harus ke kantor. Warung dipilih sebagai lokasi kegiatan karena di tempat ini dapat menimbulkan rasa nyaman bercerita bagi warga sehingga permasalahan yang dipendam tersampaikan.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Pariaman Sari Rusfa mengatakan saat ini jumlah peserta JKN-KIS Kota Pariaman mencapai 88,18 persen, artinya masih ada 11.020 jiwa yang belum terdaftar.

"BPJS Kesehatan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pariaman, dan sampai sejauh ini Pemerintah Kota Pariaman sangat mendukung implementasi Program JKN-KIS, baik dari segi peningkatan kepesertaan atau pun dari segi pembinaan pelayanan kesehatan melalui sejumlah organisasi perangkat daerah," ujarnya.

Sari menyebutkan bahwa dukungan tersebut berupa membuat Peraturan Wali Kota Terkait Kepesertaan JKN-KIS dari Pegawai Honorer, Lembaga Desa, Guru Mengaji dan Penambahan Warga Tidak Mampu. Saat ini Sari sedang menyisir perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke Program JKN-KIS, karena setiap badan usaha wajib mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta jaminan sosial.

Kepala Desa Pasir Sunur Andi, Firdaus Zami mengatakan bahwa warga di daerahnya masih banyak belum paham dengan permasalahan hukum dan Program JKN-KIS, sehingga dengan adanya kegiatan ini ia berharap wawasan masyarakat terkait hal tersebut dapat bertambah.

"Acara ini bagus, harus sering dilakukan kalau bisa," katanya



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026