
Pemasyarakatan Sumbar sembelih 69 hewan kurban saat Idul Adha

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat jumlah hewan kurban yang akan disembelih dalam rangka merayakan Idul Adha 2026 sebanyak 69 ekor.
Puluhan ekor hewan kurban itu tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di Sumbar, kata Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kunrat Kasmiri, di Padang, Selasa.
"Jumlah hewan kurban pada Idul Adha tahun ini sebanyak enam puluh sembilan ekor, terdiri sari sapi dan kambing," katanya.
Ia merinci dari jumlah total 69 ekor itu, jumlah sapi sebanyak 19 ekor, sedangkan 50 ekor sisanya adalah kambing.
Puluhan hewan kurban milik Pemasyarakatan Sumbar itu di antaranya berasal dari Wali Kota Padang, Anggota DPR RI Komisi 13, dan pegawai Lapas/Rutan.
Kemudian ada juga yang bersumber dari koperasi Lapas/Rutan, Baznas Bukittinggi, Dinas Pertanian Sijunjung, beberapa yayasan dan mitra Lapas/Rutan, dan pihak swasta.
Ia mengatakan penyembelihan nantinya akan dilakukan langsung di masing-masing Lapas atau Rutan, atau yang biasa dikenal sebagai penjara itu.
Dengan penyembelihan tersebut diharapkan warga binaan pemasyarakatan juga turut menikmati daging kurban dan merasakan kebahagiaan saat momen Idul Adha.
"Penyembelihan akan dilakukan di dalam Lapas atau Rutan usai Shalat Ied, dengan instruksi tetap mengutamakan fungsi pengamanan dan pengawasan," tegasnya.
Kunrat menginstruksikan kepada seluruh jajaran Lapas atau Rutan di Sumbar agar memastikan kondisi hewan korban dan melakukan penyembelihan sesuai dengan syariat Islam.
Sementara itu daging kurban harus disalurkan kepada warga binaan dalam bentuk masakan, kemudian untuk pegawai Lapas/Rutan, keluarga warga binaan, dan masyarakat yang ada di sekitar Lapas atau Rutan.
Pewarta: Fathul Abdi
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
