Logo Header Antaranews Sumbar

BKSDA: Harimau serang ternak warga di Gumarang, Agam tak terlihat lagi

Rabu, 13 Mei 2026 18:07 WIB
Image Print
Tim BKSDA Sumbar bersama Polsek Palembayan Iptu Andrio Saputra bersama anggota Polsek Palembayan sedang di lokasi harimau mangsa ternak warga di Padang Pulau, Gumarang I, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Agam, Rabu (13/5/2026). ANTARA/HO/BKSDA Sumbar

Lubukbasung (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menyatakan harimau sumatra menyerang ternak warga di Padang Pulau, Gumarang I, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, tidak terlihat lagi di daerah tersebut pada hari ketiga pemantauan.

"Ini berdasarkan hasil pemantauan dari kamera treap atau jebak yang kita pasang di beberapa titik daerah itu semenjak 11-13 Mei 2026," kata Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Ade Putra di Lubuk Basung, Rabu.

Ia mengatakan hasil pemantauan kamera treap dan tanda-tanda keberadaan di lapangan, satwa dengan nama latin Panthera tigris sumatrae tidak terlihat lagi.

Tim BKSDA Sumbar ke lokasi bersama Polsek Palembayan pada Rabu (13/5) siang.

"Kita melihat hasil kamera treap, maupun tanda keberadaan di lokasi anak kerbau diserang harimau sumatra. Namun tidak ditemukan," katanya.

Sebelumnya, anak kerbau milik Suhendri (50) warga Padang Pulau, Gumarang I, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan mengalami luka pada bagian paha kaki belakang sebelah kanan diduga diserang harimau.

Kerbau tersebut digembalakan di sawah tidak jauh dari rumahnya dan Suhendri mengetahui kejadian itu pada Minggu (10/5) pagi.

Petugas BKSDA Sumbar bersama Patroli Anak Nagari (Pagari) Salareh Aia ke lokasi setelah mendapatkan laporan kejadian itu dari pemerintah nagari setempat, Senin (11/5).

"Kita melakukan penanganan sesuai standar operasional prosedur dengan mencari keberadaan satwa berupa jejak, cakar dan memasang kamera treap. Anak harimau mati pada Senin. (11/5) sore," katanya.

Dengan kejadian itu, Ade mengimbau warga untuk mengamankan ternaknya secara aman agar tidak diserang harimau.

Sementara Kapolsek Palembayan Iptu Andrio Saputra mengajak warga untuk menjaga habitat dari satwa dilindungi dan jangan merusaknya.

Apabila ada yang merusak kawasan hutan, maka akan ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Mari kita jaga habitat harimau dan kita harus hidup berdampingan dengan satwa tersebut," katanya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026