
Polisi: Kecelakaan beruntun di Padang tewaskan empat orang

Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) merilis jumlah korban yang tewas dalam kecelakaan beruntun di Jl Raya Padang Indarung, pada Minggu (10/5) sebanyak empat orang.
"Empat korban meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Padang Indarung, tepatnya di Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan," kata Kepala Seksi Humas Polresta Padang Ipda Wadhi di Padang, Minggu.
Ia mengatakan total korban dari peristiwa itu sebanyak 14 orang, sedangkan sepuluh korban lainnya mengalami luka-luka.
"Berdasarkan informasi terakhir pada malam ini, seluruh korban yang meninggal dunia telah dibawa ke rumah duka," jelasnya.
Identitas korban yang meninggal dunia adalah Arif Candra Effendi (40), Jhon Effendi (64), Efrialita (57), dan Delfawati (61), semuanya merupakan warga Solok, Sumbar.
Sementara itu untuk korban yang mengalami luka-luka, ia mengatakan masih menjalani perawatan medis atas kondisi yang mereka alami.
Polisi menjelaskan kecelakaan beruntun yang terjadi pada Minggu (10/5) sekitar pukul 08.00 WIB melibatkan enam unit kendaraan, yaitu tiga unit truk, dua unit minibus, dan satu unit jeep Mitsubishi Pajero.
Kecelakaan bermula saat truk Hino dengan nomor polisi BM 9936 KU datang dari arah Simpang SPN Padang menuju Simpang Gadut, lalu diduga mengalami hilang kendali.
Truk tersebut kemudian menabrak Toyota Rush B 2881 KYU yang berada di depannya, hingga membuat kendaraan minibus itu terdorong keras lalu menghantam truk lain yang ada di depan.
Tidak hanya berhenti sampai di sana, truk yang terus melaju tanpa kendali kembali menabrak Mitsubishi Pajero BA 1218 WQ.
Pajero yang kena tabrak dari belakang akhirnya terdorong ke depan lalu turut menghantam Truck Hino BA 8497 QU yang ada di depannya.
Setelah tabrakan kedua itu truk BM 9936 KU yang hilang kendali masih terus melaju hingga akhirnya menabrak lagi Toyota Kijang Super BA 1740 JC hingga terdorong ke taman jalan.
"Peristiwa ini kini dalam penanganan serta penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Penegakan Hukum Satuan lalu Lintas Polresta Padang," jelas Wadhi.
Pewarta: Fathul Abdi
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
