
Kejati Sumbar kawal pelaksanaan lima proyek strategis BPJN

Padang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) mengawal pelaksanaan lima proyek strategis milik Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) agar berjalan aman tanpa gangguan maupun hambatan lewat tugas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Benyamin Arsis di Padang, Kamis menjelaskan pengawalan yang dilakukan berdasarkan pada pakta integritas yang sudah diteken antara Kejaksaan dengan BPJN pada Selasa (7/4).
"Kejati Sumbar akan mengamankan lima proyek strategis milik BPJN ini secara maksimal agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat," jelas dia.
Ia menyebutkan lima proyek tersebut adalah pembangunan jembatan layang (Fly Over) Sitinjau Lauik, Padang, yang keberadaannya dibutuhkan untuk kelancaran akses transportasi Padang-Solok.
Proyek kedua adalah pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai yang beberapa waktu lalu rusak parah akibat bencana banjir bandang.
Lembah Anai adalah jalan lintas yang menghubungkan Padang dengan Bukittinggi, jalur ini menopang akses transportasi dan roda perekonomian serta logistik.
Sementara proyek lainnya adalah pembangunan tiga unit jembatan gantung yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan untuk menghubungkan akses warga setempat.
Ia menjelaskan dalam pengawalan tersebut Kejati Sumbar melalui fungsi intelijen akan memantau setiap progres pengerjaan tahap demi tahap hingga tuntas.
Pengamanan Kejaksaan berfokus pada mitigasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang dapat menggagalkan proyek strategis nasional.
"Pengamanan ini akan dilakukan melalui berbagai aspek mulai dari pengamanan personil, materil dan aset, serta penyelesaian hambatan birokrasi," jelasnya.
Ia menyatakan Kejati Sumbar akan melakukan pengamanan semaksimal mungkin, agar tidak timbul permasalahan yang bisa menghambat pengerjaan sesuai arahan dari pimpinan Kejati Sumbar.
Kegiatan pembangunan strategis ditargetkan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari potensi penyimpangan.
"Pemantauan akan dilakukan secara rutin untuk melihat sejauh mana progres pengerjaan, dan melihat apakah ada kendala atau tantangan yang perlu diselesaikan," katanya.
Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
