
Polres Inhu Amankan 5 Kilogram Mesiu

Rengat, (Antara) - Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Riau berhasil mengamankan salah seorang warga berinisial Ba (47) yang kedapatan membawa mesiu seberat 5 kilogram tanpa izin. "Pengakuan tersangka kepada Polisi, ia sudah tiga kali membawa mesiu yang digunakan untuk peluru senapan buru babi," kata Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto Sik Msi melalui Kasat Reskrim AKP Meilki Bharata, di Rengat, Senin. Ia mengatakan, Akibat tindakannya tersebut, tersangka dapat diancam hukuman penjara maksimal seumur hidup apabila terbukti mesiu yang dibawa akan digunakan untuk merakit bom. Karena hal itu bertentangan dengan UU darurat nomor 12 tahun 1951. Tersangka berhasil diamankan pada Sabtu (14/12) pukul 15.00 Wib di Jalan Lintas Timur Desa Pasir Sialang Kecamatan Lirik oleh jajaran Polsek Lirik. Penangkapan tersangka dari informasi masyarakat dan saat ini pihak kepolisian Indragiri Hulu terus melakukan pengembangan. Dijelaskannya, mesiu tersebut dibawa tersangka dari Sumatera Barat (Sumbar) menuju Rengat dan belum lagi sampai di Rengat berhasil ditangkap. Mesiu dibawa tersangka dalam tas dengan sepeda motor yang merupakan pesanan rekannya di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu. Bahkan sampai saat ini, Polisi masih mengejar rekan tersangka yang tidak lain pembeli mesiu tersebut. " Tersangka berancana menginap dulu di Rengat ditempat temannya dan sesuai rencana BB tersebut baru akan diserahkan kepada rekannya pada Minggu (15/12)," ucapnya. Berdasarkan pengakuan tersangka kepada Polisi, sudah tiga kali menjual mesiu ke Kabupaten Indragiri Hulu. Namun saat ingin menjual mesiu ke tiga kalinya, berhasil diamankan Polisi. Karena itu penyelidikan terhadap tersangka masih terus didalami. Karena bisa saja mesiu tersebut dimanfaatkan untuk berbagai tindak kejahatan lainnya. " Kami berharap semua kegiatan illegal yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu dapat diminimalisir sehingga daerah ini aman," tegasnya. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
