
Disbud-Disdik tekan MoU, cagar budaya jadi sumber pembelajaran sejarah siswa SMA dan SMK di Sumbar

Padang (ANTARA) - Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait optimalisasi pemanfaatan cagar budaya sebagai sumber pembelajaran sejarah bagi pelajar SMA/SMK guna mendukung pelestarian kebudayaan di wilayah tersebut.
Penandatanganan kerja sama strategis antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (28/8), serta disaksikan dan diketahui langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam wawancaranya menyampaikan bahwa MoU ini merupakan sebuah langkah strategis yang dilaksanakan oleh dua OPD tersebut, karena sasarannya pengenalan sejarah yang ada pada cagar budaya yang ada di Sumatera Barat bagi para pelajar SMA/SMK yang ada di Sumatera Barat.
“Saat ini pelajar kita mungkin masih ada yang tidak mengenal apa itu cagar budaya, apalagi mengetahui nilai-nilai sejarah apa yang ada pada setiap cagar budaya tersebut,” ujar Mahyeldi.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Sumatera Barat adalah sebuah provinsi yang sangat kaya dengan kebudayaan, bukan hanya cagar budaya saja, tetapi juga makanan, adat istiadat dan kesenian.
“Itu semua adalah warisan yang harus dijaga dan dilestarikan kepada generasi muda, karena generasi muda lah yang akan menjadi penerus nantinya, jangan sampai generasi muda kita nanti tidak tahu lagi dengan ‘pakaian’ nya sendiri,” tegas Gubernur.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri mengatakan pelaksanaan penandatangan Nota Kesepahaman ini sesuai dengan tagline Dinas Kebudayaan Tahun 2026 yakni merawat tradisi, menjaga jati diri.
“Lapuak-lapuak dikajangi, usang-usang dipabarui, warih dijawek dek nan mudo. Jadi hal ini merupakan sebuah langkah dalam pelestarian kebudayaan, terutama bagi generasi muda kita di Sumatera Barat,” ungkap Syaiful.
Dia juga berharap, hal ini tentunya mendapat dukungan dari OPD atau pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, seperti Dinas Pendidikan Sumbar, Dinas Kominfo, Balai Pelestarian Kebudayaan, Tim Ahli Cagar Budaya dan pihak lainnya.
“Tujuannya adalah supaya hal ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat bagi generasi muda kita nantinya,” harapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Habibul Fuadi menyatakan sangat mendukung rencana ini, karena dinilai sangat membantu para pelajar dalam mencari dan mengetahui tentang berbagai ilmu sejarah yang ada pada setiap cagar budaya.
“Jadi ilmu yang didapat oleh para pelajar nantinya bukan yang ada di ruang kelas sekolah saja, tapi juga mereka bisa melihat, mengamati dan mempelajari apa-apa nilai positif yang ada pada cagar budaya tersebut. Yang pasti kami sangat mendukung hal ini,” terang Habibul.
Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Kebudayaan Sumbar Fadhli Junaidi memaparkan, hingga tahun 2025 jumlah cagar budaya yang sudah ditetapkan pada peringkat provinsi berjumlah 44 cagar budaya, yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Dia menjelaskan, langkah inovatif ini diambil karena selama ini pemanfaatan cagar budaya setelah ditetapkan sebagai peringkat provinsi belum berjalan secara maksimal.
“Jadi kami bersama tim mencoba membuat sebuah terobosan dengan memanfaatkan cagar budaya sebagai pembelajaran sejarah,” jelas Fadhli.
Menurut Fadhli, hingga akhir tahun ini pihaknya akan mencoba mengimplementasikan hasil kesepakatan tersebut, minimal pada dua cagar budaya yang sudah ditetapkan dengan melibatkan minimal dua SMA/SMK.
“Setelah dilaksanakan nanti tentu akan kita evaluasi, di mana letak kekurangan dari pelaksanaan kegiatan ini, sehingga kedepannya dapat berjalan lebih baik,” katanya.*
Pewarta: Ril/Ant
Editor: Miko Elfisha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
