Jakarta, (Antara) - Kejaksaan Agung (Kejakgung) akan mengirimkan timnya ke London, Inggris untuk mengecek aset milik PT Asian Agri Group (AAG) yang menurut informasi telah diagunkan di Credit Suisse Bank milik pemerintah Swiss. "Yang pasti dalam bulan ini, (tim) akan meluncur ke sana untuk membicarakan soal itu," kata Jaksa Agung, Basrief Arief di Jakarta, Jumat. Dalam Putusan MA Nomor 2239 tahun 2012, MA menjatuhkan hukuman kepada Suwir Laut, mantan manajer pajak Asian Agri dengan tuduhan menyampaikan surat pemberitahuan dan atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap secara berlanjut. Suwir Laut dihukum 2 tahun penjara dengan syarat dalam 3 tahun tidak dipersalahkan melakukan suatu kejahatan. Serta ada syarat khusus dalam waktu 1 tahun, 14 perusahaan yang tegabung dalam Asian Agri membayar denda 2 kali pajak terutang yang keseluruhnnya sekitar Rp2,5 triliun. Jaksa Agung tidak mau menduga-duga ada berapa nilai aset milik AAG yang diagunkan di bank pemerintah Swiss yang ada di London tersebut. Sementara itu, Freddy Widjaya, General Manager AAG, menyatakan beberapa perusahaan dalam. grup Asian Agri telah mengajukan banding ke Pengadilan Pajak. Dijelaskan, langkah tersebut diambil oleh Asian Agri menyusul penolakan keberatan yang dilakukan oleh Dirjen Pajak bulan lalu. "Asian Agri terus mengupayakan keadilan atas terbitnya perintah pembayaran pajak terutang yang besarnya didapatkan bukan dari hasil pemeriksaan pajak namun berdasarkan pada putusan Mahkamah Agung. Saat ini beberapa perusahan telah mulai memasukkan berkas banding ke pengadilan Pajak," katanya. Asian Agri dijatuhi hukuman denda dua kali dari nilai pajak terutang yang dituduhkan, padahal keuntungan perusahaan selama kurun waktu tersebut 2002-2005 tidak mencapai angka tersebut imbuh Freddy Wijaya. (*/WIJ)
Berita Terkait
UNAND teliti pergerakan siklon tropis tak wajar yang sebabkan bencana
Senin, 1 Desember 2025 12:41 Wib
BRIN teliti bunga rafflesia di Palupuh pastikan filogenetik di Malaysia (Video)
Kamis, 13 November 2025 6:19 Wib
Legislator minta masyarakat teliti konsumsi obat antisipasi produk ilegal
Kamis, 11 September 2025 13:39 Wib
Tim DVI teliti dalam identifikasi jasad korban heli jatuh di Kalsel
Minggu, 7 September 2025 8:43 Wib
Kantor Pertanahan Pasaman bersama Kanwil BPN Sumbar teliti objek pembatalan sertipikat hak milik nomor 144 di Nagari Durian Tinggi
Rabu, 3 September 2025 11:19 Wib
Eramet-Badan Geologi teliti potensi litium di Bledug Kuwu Jateng
Senin, 25 Agustus 2025 17:56 Wib
KKP teliti temuan bangkai paus yang terdampar di kawasan konservasi
Senin, 21 Oktober 2024 17:58 Wib
Pemkab Pasaman Barat harapkan BRIN teliti keamanan konsumsi gula aren dari batang sawit
Kamis, 17 Oktober 2024 15:47 Wib
