Kelima, pergeseran dari religiousness menuju religious mindedness, yakni menjadikan agama sebagai kompas moral yang membebaskan dan mendorong kreativitas, bukan sebagai batasan yang mengekang.
“Pendidikan tanpa cinta kehilangan ruhnya. Agama seharusnya membebaskan manusia untuk berkreasi dan berkontribusi bagi peradaban,” kata dia.
Ia juga menyinggung praktik pendidikan di sejumlah negara maju, seperti Finlandia, yang menempatkan guru, murid, dan orang tua dalam relasi setara. Pendekatan tersebut dinilai relevan untuk memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia.
Menag menekankan pentingnya kontribusi Kementerian Agama dalam merumuskan konsep pendidikan Pancasila yang berakar pada Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ia menolak dikotomi antara pendidikan agama dan pendidikan umum, seraya mencontohkan kejayaan Baitul Hikmah pada masa peradaban Islam klasik.
“Pendidikan umum harus memiliki fondasi nilai keagamaan, sehingga tidak melahirkan manusia sekuler, tetapi tetap profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja secara konseptual dan kontekstual dalam menyempurnakan kurikulum pendidikan Islam.
“Kurikulum cinta adalah proses berkelanjutan untuk melahirkan insan kamil yang beriman, berilmu, dan berkeadaban,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menag: Kurikulum berbasis cinta landasan pendidikan Islam masa depan
