Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) 2026 sebesar Rp2,6 triliun untuk membantu penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda daerah tersebut.
"Di tengah upaya penanggulangan dan pemulihan pasca-bencana hidrometeorologi, Sumbar sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kota Padang, Kamis.
Selain Presiden, Gubernur Sumbar juga menyurati Menteri Keuangan agar efisiensi TKD untuk daerah itu dapat dikembalikan. Sebab, saat ini daerah tersebut sangat membutuhkan dukungan untuk penanganan bencana.
Mahyeldi menjelaskan, pengembalian alokasi dana efisiensi tersebut akan menjadi penguat bagi daerah terdampak dalam upaya penanggulangan, rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur setelah dilanda bencana. Apalagi, kerusakan yang terjadi cukup berat dan tersebar di banyak daerah.
Pemprov Sumbar mencatat bencana hidrometeorologi mengakibatkan banyak kerusakan di sejumlah daerah. Rinciannya, 1.018 rumah rusak berat, 1.787 rumah rusak sedang, 317 unit rumah hilang, 94 jembatan rusak, serta sejumlah ruas jalan kabupaten, provinsi hingga nasional ikut terdampak.
"Fasilitas umum dan rumah masyarakat banyak yang rusak parah. Saat ini fokus kita adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi sambil terus membuka akses ke daerah terdampak agar bantuan bisa sampai dengan cepat dan merata," jelasnya.
Sementara, untuk jangka panjang Mahyeldi mengatakan, pemerintah daerah akan memfokuskan perhatian pada pemulihan ekonomi masyarakat dan perbaikan menyeluruh terhadap infrastruktur yang terdampak.
"Tentu ini memerlukan anggaran yang sangat besar," tambah Gubernur Mahyeldi.
Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan berbagai pihak. Bantuan terus mengalir dari pemerintah pusat melalui kementerian, BUMN, komunitas perantau, lembaga sosial hingga sejumlah pemerintah provinsi.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemotongan TKD untuk Sumbar 2026 mencapai Rp2.628.893.437.000. Pemotongan ini mencakup 19 kabupaten dan kota termasuk Pemerintah Provinsi Sumbar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sumbar surati Presiden pembatalan pemotongan TKD untuk tangani bencana
