Kota Padang (ANTARA) - Angkasa Pura (AP) Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), memastikan layanan kebandarudaraan di bandara tersebut masih berjalan normal, menyusul sejumlah bencana hidrometeorologi yang terjadi sejak beberapa hari terakhir.
"Alhamdulillah hingga saat ini tidak ada kendala yang signifikan di BIM," kata Airport Operasional Services and Security Division AP Indonesia Kantor Cabang BIM Hastanto Yuli Setiyawan, di Kabupaten Padang Pariaman, Kamis.
Namun, beberapa hari sebelumnya terdapat flight (penerbangan) terpaksa harus melakukan holding atau bermanuver di udara sebelum mendarat di BIM. Kemudian ada juga flight yang melakukan divert atau pengalihan pendaratan ke bandara terdekat, karena jarak pandang yang tidak memungkinkan untuk mendarat di BIM.
"Jadi setelah melakukan holding, namun cuaca belum memungkinkan maskapai tersebut divert ke Batam," kata Hastanto.
Meskipun hingga Kamis pagi menjelang siang cuaca di Ranah Minang belum begitu membaik, pihaknya memastikan seluruh penerbangan dari dan tujuan BIM masih berlangsung normal.
Hastanto mengatakan menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) tanggap darurat bencana Provinsi Sumbar terhitung 25 November hingga 8 Desember 2025, AP Indonesia Cabang BIM melakukan sejumlah langkah mitigasi untuk menyesuaikan kondisi di lapangan.
"Menyikapi status tanggap darurat Provinsi Sumbar ini kami melakukan mitigasi terkait kondisi force majeure atau keadaan kahar," ujarnya.
Berdasarkan koordinasi antara AP Indonesia Cabang BIM dengan pihak maskapai, apabila terdapat calon penumpang yang terdampak bencana seperti terganggu akses jalan menuju bandara maka bisa mengganti jadwal penerbangan tanpa dikenai biaya tambahan.
"Jadi, kalau ada penumpang yang terlambat menuju bandara, maka diizinkan untuk reschedule tanpa ada beban ataupun refund atau tanpa ada potongan apapun," ujar dia.
Kebijakan tersebut mulai berlaku 25 November hingga 8 Desember 2025 atau selama masa tanggap darurat berlangsung. Pihaknya berharap kebijakan ini bisa menjadi solusi di tengah kondisi bencana yang terjadi di Ranah Minang.
