Logo Header Antaranews Sumbar

Wako Pariaman serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Sumbar

Jumat, 27 Maret 2026 17:41 WIB
Image Print
Wako Pariaman, Sumbar Yota Balad (kiri) menyerahkan berkas LKPD 2026 Pariaman kepada BPK Perwakilan Sumbar. Antara/HO-Diskominfo Pariaman 

Pariaman (ANTARA) - Wali Kota (Wako) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) Yota Balad menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pariaman tahun anggaran 2026 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar bersamaan dengan dua daerah lainnya di provinsi tersebut.

“Penyusunan LKPD tahun 2025 disusun dengan maksimal dan berpedoman kepada standar akuntansi pemerintahan serta didukung dengan penguatan sistem informasi," kata Yota usai penyerahan berkas LKPD tersebut di Padang, Jumat.

Ia mengatakan penyerahan LKPD tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat maupun BPK.

BPK Perwakilan Sumbar, lanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan menilai kewajaran penyajian dan kinerja pemerintah daerah berdasarkan laporan melalui LKPD tersebut.

“Kami berharap LKPD tahun 2025 yang disampaikan hari ini, dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan dan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun lebih dari itu yang terpenting bagi kami adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar yang terus memberikan bimbingan serta pendampingan kepada kepada Pemkot Pariaman dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.

“Kami sangat terbuka terhadap masukan, koreksi dari BPK sebagai bagian dari perbaikan yang berkelanjutan. Semoga sinergi yang telah terjalin antara Pemko Pariaman dengan BPK RI dapat selalu ditingkatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik”, tambahnya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026