
BPSK: Sengketa Leasing Mengisi Posisi Pertama Pengaduan

Padang, (ANTARA) - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Padang, Sumatera Barat, mencatat sejak pertama kali dibentuk 2007 lalu, jasa pembiayaan kredit atau leasing mengisi posisi pertama dalam jenis pengaduan yakni 144 kasus."Hingga pertengahan November, tercatat 40 kasus leasing dari 90 pengaduan yang masuk," kata Kepala BPSK Padang Fat Yuddin, di Padang, Rabu.Data BPSK, tahun 2011 dari 57 kasus yang diselesaikan hampir separuhnya merupakan permasalahan leasing, yakni 26 kasus. di 2010, 22 kasus leasing dari 43 pengaduan, 2009 sebanyak 20 dari 26 kasus, 2008 sebanyak tujuh dari 15 kasus, dan 2007 sebanyak sembilan dari 12 kasus.Setiap tahun selalu terjadi peningkatan kasus leasing, terlihat dari data yang ada di BPSK, sedangkan kasus lainnya seperti asuransi dan perumahan hanya berkisar antara satu sampai lima kasus pertahunnya."Dari data yang ada setiap tahun, selalu ada peningkatan kasus yang masuk ataupun diselesaikan yang didominasi sengketa leasing," jelas Fat Yuddin.Dia menyebutkan, Identifikasi permasalahan leasing antara lain penarikan kendaraan karena kurang lancarnya cicilan sampai kredit sudah lunas, BPKB belum diberikan karena adanya denda.Kasus leasing umumnya diawali dengan tidak mampunya konsumen membayar tunggakan kredit setiap bulan kepada perusahaan leasing, dan perusahan mengeksekusi dengan menyita atau menarik kendaraan konsumen, sehingga konsumen merasa dirugikan."Sebenarnya kasus leasing tidak perlu terjadi jika kosumen dan leasing memahami hak dan kewajiban mereka masing-masing," jelasnya.Dia menambahkan, semua diatur dalam UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.Dalam UU tersebut, tidak saja melindung hak satu belah pihak, tapi melindungi hak kedua belak pihak, dimana UU tersebut memberikan perlindungan pada konsumen dan pelaku usaha.Fat Yuddin juga mengatakan, rata-rata kasus yang masuk tersebut diselesaikan dengan jalan damai di samping tidak sedikit yang sampai banding di pengadilan.(**/sin/sun)
Pewarta: Inter
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
