
Padang Pariaman targetkan pengerjaan rehabilitasi lahan terdampak bencana selesai tiga pekan

Parik Malintang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat menargetkan pengerjaan rehabilitasi lahan sawah rusak sedang akibat terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi akhir tahun lalu selesai dalam tiga pekan.
"Sebelumnya hanya satu alat berat untuk membersihkan material sisa banjir, namun (sejak kemarin) alat berat yang bekerja menjadi lima unit," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Padang Pariaman Hendra Aswara di Parik Malintang, Jumat.
Ia mengatakan dengan banyak alat berat yang bekerja maka tidak sampai tiga pekan pembersihan material banjir yang menutupi sawah akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi akhir tahun lalu tersebut akan teratasi sehingga kemudian dapat dilakukan penanaman padi.
Ia menyampaikan Padang Pariaman mendapatkan program Optimalisasi Lahan atau Oplah dan Rehabilitasi Lahan sawah terdampak bencana yang dananya bersumber dari APBN melalui Kementerian Pertanian sekitar Rp5 miliar yang disalurkan langsung ke rekening kelompok tani di Padang Pariaman.
"Jadi dananya tidak singgah di APBD tapi dari APBN langsung ke rekening kelompok tani," katanya.
Ia merincikan luas lahan yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut yaitu rusak ringan melalui Oplah 446 hektare dengan anggaran lebih dari Rp2,4 miliar sedangkan rusak sedang seluas 198 hektare dengan anggaran Rp2,8 miliar.
Selain mengatasi lahan, lanjutnya Padang Pariaman juga mendapatkan bantuan untuk mengatasi irigasi terdampak bencana sehingga total besaran bantuan untuk daerah itu pasca-mengalami bencana mencapai Rp12 miliar.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Padang Pariaman Irawati Febriani menjelaskan mekanisme yang harus dilalui pihaknya dalam pelaksanaan mengatasi lahan sawah yang terdampak bencana di daerah itu.
Ia menyampaikan Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengucurkan anggaran pada 1 Desember 2025 dalam bentuk Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA). Namun dalam DIPA awal tidak disebutkan untuk bencana dan Padang Pariaman tidak mendapatkan kuota rehabilitasi lahan.
"Namun ada revisi DIPA, revisinya terjadi empat kali," ujarnya.
Ia menyampaikan Bupati Padang Pariaman meminta Kementan membantu daerah yang dipimpinnya tersebut agar mendapatkan program mengatasi lahan terdampak bencana.
Maka pada DIPA berikutnya yaitu 18 Februari 2026 pihaknya mendapatkan dokumen bahwa Padang Pariaman masuk ke dalam daerah yang mendapatkan bantuan rehabilitasi lahan.
Namun, lanjutnya dana yang dikucurkan oleh Kementan tersebut berada di Kementerian Keuangan melalui DIPA dengan pengguna anggarannya Menteri Pertanian (Mentan), lalu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yaitu pemerintah provinsi, karena pemerintah provinsi tidak memiliki wilayah maka pemerintah kabupaten dan kota ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Uangnya tidak ada di rekening pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tapi di rekening Kementerian Keuangan," katanya.
Ia merincikan alur pengerjaan penanganan lahan sawah terdampak bencana yang harus diikuti pihaknya mulai dari Layanan Pengadaan Barang dan Jasa pada 27 Februari 2026, sedangkan kontrak konsultan perencana baru bisa dimulai per tanggal 9 Maret 2026.
Pada 13 Maret 2026 dilakukan kontrak antara PPK dengan kelompok tani berdasarkan perhitungan dan gambar yang disusun oleh konsultan perencana. Kemudian pada 16 Maret 2026 PPK atau Pemkab Padang Pariaman mengajukan permintaan penyaluran dana dari provinsi selaku KPA ke rekening kelompok tani sebagai pelaksana.
Kemudian dana untuk tahap pertama masuk ke rekening 17 kelompok tani di Padang Pariaman pada 8 April yang kemudian DPKP Padang Pariaman mengonfirmasi kepada pihak bank pada 9 April 2026 pagi terkait dana yang masuk tersebut.
Kemudian Pemkab Padang Pariaman mempersiapkan tahapan sosialisasi yang kegiatan itu dilaksanakan di aula DPKPB Padang Pariaman pada 13 Maret pada pagi yang kemudian rencananya dilanjutkan proses pencairan di bank.
Namun karena pencairan lebih dari Rp1 miliar maka proses pencairan bisa dilakukan keesokan harinya. Lalu pada Selasa pagi (14/4) Mentan mengunjungi Padang Pariaman.
"Kami sudah sampaikan kepada kelompok tani, setelah pertemuan dengan Menteri Pertanian maka segera menuju ke bank untuk proses pencairan, namun yang datang ke bank hanya delapan kelompok tani," kata dia.
Sedangkan proses pengadaan pengawas pelaksanaan dilakukan pada 9 April sampai 14 April sedangkan kontrak dengan konsultan pengawas dilaksanakan pada 15 April 2026.
Sementara program Oplah dilakukan kontrak dengan kelompok tani pada Februari yang selesai dilakukan pada 23 Februari 2026.
"Namun masyarakat sudah dahulu mulai melakukan pembersihan lahan sembari menunggu dana masuk rekening,"
Kemudian kontrak pengawas dilaksanakan pada 9 Maret 2026 dan dana masuk ke rekening kelompok tani pada 10 Maret dan proses pengerjaan langsung dilaksanakan
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, akan menarik bantuan dari pemerintah pusat apabila Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama kabupaten dan kota tidak sigap menindaklanjuti arahan Presiden terkait penanganan bencana di sektor pertanian.
"Ini kalau dia (pemerintah daerah) tidak serius, aku tarik anggarannya kembali ke pusat," kata Mentan Andi Amran Sulaiman di Kabupaten Padang Pariaman.
Hal tersebut disampaikan Mentan RI saat meninjau langsung progres penanganan lahan pertanian yang terdampak bencana di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
Penegasan itu disampaikan Mentan dilatarbelakangi lambatnya penanganan sektor pertanian terdampak bencana di Sumbar terutama di Kabupaten Padang Pariaman. Padahal, Kementerian Pertanian sudah mencairkan bantuan pada Januari 2026 namun tidak terealisasi dengan baik.
Pewarta: Aadiaat MS
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
