Lapas Lubuk Basung rehab 83 warga binaan pemasyarakatan

id Lapas Kelas IIB Lubuk Basung,Kabupaten Agam, Sumatera Barat

Lapas Lubuk Basung rehab 83 warga binaan pemasyarakatan

Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Budi Suharto. Dok ANTARA/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat merehab 83 dari 427 warga binaan pemasyarakatan kasus penyalahgunaan narkotika, agar mereka terbebas dari obat-obatan tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan ke 83 warga binaan pemasyarakatan tersebut merupakan hasil pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar.

"Dari hasil pemeriksaan ada 83 warga binaan pemasyarakatan yang direhab. Kita melakukan kerjasama dengan BNN Sumbar untuk rehab tersebut," katanya.

Ia mengatakan ke 83 warga binaan pemasyarakatan tersebut mengkonsumsi narkotika beberapa bulan lalu.

Pada umumnya, tambahnya mereka merupakan warga binaan pemasyarakatan yang baru menjalankan masa hukuman.

Mereka direhab secara konsiling pembinaan mental yang dilakukan oleh BNN Sumbar.

"Rehab dilakukan dengan dua cara yakni, mental dan medis.Ke 83 warga binaan pemasyarakatan hanya direhab konsiling pembinaan mental agar mereka tidak mengkonsumsi narkotika lagi," katanya.

Ia menambahkan rehab itu dilakukan dalam mencegah secara dini penyalahgunaan narkotika.

Selain rehab, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung juga melakukan razia blok hunian warga binaan pemasyarakatan setiap saat kerjasama dengan Polri, TNI dan BNN

Lapas Lubuk Basung tidak menemukan warga binaan pemasyarakatan menyimpan narkotika dan hanya menemukan barang tidak berbahaya berupa sendok, potong kuku dan lainnya.

"Bagi warga binaan pemasyarakatan terbukti menyimpan narkotika, maka mereka akan kita proses," katanya.

Jumlah warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Lubuk Basung sebanyak 427 orang dan 60 persen. kasus penyalahgunaan narkotika.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.