Lubuk Basung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan razia blok hunian dan melakukan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan dalam upaya mencegah penyahgunaan narkotika bagi mereka menjalankan masa hukuman.
Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan razia dilakukan di blok A dan blok B Lapas Lubuk Basung, Selasa (21/10).
"Kita tidak menemukan barang berbahaya, hanya menemukan kertas ceki, mancis, gembok, paku, gelas kaca dan lainnya," katanya.
Ia menambahkan Lapas Kelas IIB Lubuk Basung juga melakukan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan.
Hasil tes urine tidak ada yang positif dan tes urine sebelumnya ditemukan positif, sehingga warga binaan pemasyarakatan langsung dipindahkan ke Lapas lain.
Ini sangki bagi warga binaan pemasyarakatan yang terbukti mengkonsumsi narkotika, berkelahi dan menyimpan barang berbahaya lainnya.
Apabila warga binaan pemasyarakatan menyimpan narkotika, maka mereka langsung diproses.
"Warga binaan pemasyarakatan yang positif itu merupakan baru menjalankan proses hukuman, karena zat itu hilang satu sampai dua bulan," katanya.
Ia menambahkan razia dan tes urine tersebut bekerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar, Polres Agam dan Dandim 0304 Agam.
Razia dan tes urine itu dilakukan setiap saat dalam upaya mencegah beredarnya barang berbahaya, narkotika dan lainnya di dalam Lapas.
"Ini bentuk bersih-bersih kita dari penyalahgunaan barang berbahaya dan narkotika di dalam Lapas," katanya.
