Pemkot Padang imbau pelaku usaha rutin periksa kualitas depot air

id pemeriksaan air minum,depot air minum,pemeriksaan depot air minum,depot air,kota padang

Pemkot Padang imbau pelaku usaha rutin periksa kualitas depot air

Ilustrasi - Pemeriksaan mutu galon polikarbonat untuk air siap minum. ANTARA FOTO/Teresia May/Spt/aa

Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat mengimbau seluruh pelaku usaha depot air minum di daerah itu untuk aktif memeriksa kualitas air guna memastikan keamanan sebelum dikonsumsi masyarakat.

"Kami mengimbau setiap depot air minum agar aktif memeriksa kualitas air minum secara berkala," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Padang Lidia Febrina di Padang, Selasa.

Lidia menyebutkan dari 1.242 depot air minum yang terdata di Kota Padang, Dinas Kesehatan setempat mencatat hanya 904 depot air minum yang aktif atau melayani warga setempat.

Ia menyampaikan sejauh ini dinas kesehatan setempat bersama puskesmas di Kota Padang telah melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap setiap depot air minum yang aktif.

Selain itu, dinas kesehatan juga melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) di setiap depot dengan tujuan setiap usaha tersebut rutin melakukan kegiatan sesuai standar yang telah ditetapkan.

"Saat pembinaan terdapat formulir checklist sesuai standar kementerian dan apabila ada temuan, maka segera disampaikan untuk diperbaiki. Selanjutnya perbaikan tersebut juga akan ditindaklanjuti," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Dinas Kesehatan Kota Padang juga melakukan pelatihan higiene sanitasi pangan di mana tahun ini pihaknya telah melatih sebanyak 135 depot air minum.

"Bagi yang belum dilatih, kami berikan penyuluhan keamanan pangan," ujar dia.

Secara umum, depot air minum yang memiliki nilai IKL minimal 80, maka pemilik atau pekerjanya sudah mendapatkan pelatihan, dan pemeriksaan kualitas airnya sesuai standar. Selanjutnya depot tersebut diberikan label pengawasan berupa stiker.

"Jadi depot yang ditempeli stiker artinya depot itu telah melaksanakan kegiatan sesuai standar kesehatan," tambahnya.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.