Sawahlunto (ANTARA) - Dua warisan budaya asal Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, yakni Kuda Kepang Sawahlunto dan Bakaru Nagari Kajai, ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Peninggalan Bersejarah, dan Permuseuman Kota Sawahlunto Syukri, di Sawahlunto, Minggu menyebutkan dengan penetapan tersebut kini total warisan budaya Sawahlunto yang diakui secara nasional kini mencapai enam.
"Tahun ini dua warisan kita kembali masuk daftar WBTbI, yaitu Kuda Kepang Sawahlunto dan Bakaru Nagari Kajai. Sebelumnya sudah ada Songket Silungkang (2019), Bahasa Tangsi (2020), Talempong Batuang (2023), dan Lomang Tungkek (2024),” katanya.
Dia menjelaskan, Kuda Kepang Sawahlunto memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan Kuda Lumping di daerah asalnya, Pulau Jawa.
"Para pemainnya tidak hanya dari keturunan Jawa, tetapi juga dari berbagai etnis lain di Sawahlunto. Ini menunjukkan semangat lintas budaya dan kebersamaan yang menjadi ciri khas masyarakat kota ini,” ujarnya menceritakan.
Pertunjukan Kuda Kepang Sawahlunto biasanya berlangsung dari waktu Ashar hingga Magrib, dengan penonton yang menanti momen ketika pemain memasuki kondisi trance (kerasukan) yang dianggap sakral dan penuh makna spiritual.
"Atraksi ini menjadi bagian paling dinantikan karena menggambarkan kekuatan batin dan nilai kebersamaan lintas etnis,” kata dia.
Sementara itu, Bakaru Nagari Kajai merupakan tradisi masyarakat setempat dalam doa tolak bala menjelang bulan suci Ramadhan. Dalam prosesi ini, warga berkumpul, berdoa bersama, dan memohon keselamatan bagi nagari mereka.
“Bakaru bukan hanya ritual keagamaan, tetapi juga media sosial budaya yang mempererat solidaritas antarwarga,” katanya.
Ia menjelaskan, penetapan kedua unsur budaya itu melewati tahapan pencatatan, verifikasi lapangan, hingga sidang penetapan oleh tim ahli Kemendikbudristek, dengan menilai aspek keberlanjutan tradisi, dukungan komunitas pelestari, serta makna sosial-budaya di masyarakat.
Hingga tahun 2025, lebih dari 1.700 unsur budaya di Indonesia telah masuk dalam daftar WBTbI. Pada 2024, sebanyak 272 warisan budaya baru dari berbagai daerah telah ditetapkan setelah melewati proses penilaian nasional.
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menilai pengakuan ini bukan hanya kebanggaan, melainkan momentum untuk memperkuat karakter masyarakat di tengah perubahan zaman.
"Warisan budaya takbenda ini bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi refleksi jati diri kita sebagai bangsa. Bagi generasi muda, nilai-nilai di balik Kuda Kepang dan Bakaru harus dimaknai sebagai inspirasi tentang keberanian, spiritualitas, dan gotong royong,” kata dia.
Ia menekankan pentingnya memadukan nilai-nilai budaya lokal dengan semangat zaman, terutama bagi Generasi Z yang tumbuh dalam dunia digital.
"Kita ingin anak-anak muda Sawahlunto tumbuh modern tanpa tercerabut dari akar budaya. Nilai-nilai disiplin, solidaritas, dan kebersamaan dari tradisi ini bisa menjadi pedoman karakter mereka di tengah arus globalisasi,” kata dia.
Riyanda juga menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak boleh berhenti pada seremoni atau pertunjukan, tetapi harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan membuka ruang bagi inovasi.
“Budaya harus hidup, beradaptasi, dan memberi makna baru. Pemerintah kota berkomitmen menjadikannya sumber nilai, inspirasi, dan daya ekonomi kreatif yang berpihak pada masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kota Sawahlunto kini tengah menyusun program lanjutan berbasis pendidikan karakter dan ekonomi kreatif budaya, agar warisan takbenda tersebut dapat diintegrasikan ke dalam kegiatan belajar, festival, dan pariwisata daerah.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, yang menekankan pentingnya pemajuan kebudayaan berbasis komunitas, serta mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita, yakni pembangunan manusia unggul dan berkarakter melalui penguatan budaya bangsa.
Dengan enam warisan budaya yang kini diakui secara nasional, Sawahlunto menegaskan perannya sebagai kota warisan budaya progresif, tempat di mana tradisi tidak sekadar dilestarikan, tetapi juga diberdayakan sebagai sumber nilai, inspirasi, dan karakter lintas generasi.
