Menag: Budayakan Kerukunan Pendekatan Sosiologis Kultural

id Menag: Budayakan Kerukunan Pendekatan Sosiologis Kultural

Menag: Budayakan Kerukunan Pendekatan Sosiologis Kultural

Suryadharma Ali

Ambon, (Antara) - Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, langkah strategis pembinaan kerukunan intern dan antarumat beragama membudayakan kerukunan dengan pendekatan sosiologis dan kultural. "Kita patut gembira dan bersyukur bahwa kerukunan beragama Indonesia menjadi model yang layak dicontoh negara lain," kata Suryadharma Ali dalam sambutan tertulis yang dibacakan Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang pada upacara memperingati Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI Ke-68 tahun 2014 di Ambon, Jumat. Menurut dia, kemerdekaan beragama tidak diragukan lagi merupakan prinsip dasar yang dijunjung tinggi. "Tetapi penodaan agama dan penyalahgunaan kebebasan beragama yang tanpa batas tidak dapat dibenarkan dari segi hukum, konstitusi dan hak asasi manusia," kata Suryadharma Ia mengatakan, sejarah mencatat Indonesia adalah negara pertama di dunia yang memiliki kementerian tersendiri menangani urusan agama. "Keberadaan Kementerian Agama memperkuat bangunan ideologis negara kita sebagai negara ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang wajib melindungi rakyatnya dalam beragama sesuai dengan norma-norma konstitusi," ujarnya. Karena itu, lanjutnya Kementerian Agama merupakan institusi terhormat, sehingga wajib dijaga reputasi dan kredibilitasnya dari masa ke masa. Suryadharma Ali juga mengingatkan kepada seluruh pegawai Kementerian Agama wajib menciptakan birokrasi yang bersih serta bekerja jujur,cerdas dan ikhlas. "Saya perlu menekankan bahwa lingkungan kerja Kementerian Agama harus bersih dari ego sektoral dan hegemoni golongan, karena hal itu dapat merusak sistem birokrasi yang netral dan profesional," tandasnya. Ia juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk bekerja dengan penuh integritas, loyalitas, melaksanakan tugas di atas prinsip kebenaran, serta membawa kebaikan bagi lingkungan dan tempat kerja.(*/sun)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.