
DPRD Agam nilai produksi pangan sangat terbatas dampak empat faktor

Lubukbasung (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menilai produksi di bidang pangat sangat terbatas sekali akibat ahli fungsi, adanya lahan tidur, kondisi cuaca dan degradasi lahan.
"Ahli fungsi lahan dari pertanian menjadi pemukiman dan perumahan, lahan pabrik, lahan perkantoran dan rumah sakit," kata anggota Fraksi PKS DPRD Agam, Fauzi di Lubuk Basung saat rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah setempat tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah di aula utama dewan tersebut, Selasa (30/9).
Ia mengatakan untuk kondisi cuaca yang bisa berakibat gagal panen atau hasil panen menurun.
Masalah ketahan pangan sudah menjadi isu utama di seluruh pelosok dunia, karena bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan.
Isu berkaitan dengan ketahanan pangan berupa ketersediaan pangan belum merata, keterjangkauan pangan yang rendah, konsumsi pangan yang belum bergizi seimbang, kerentanan terhadap perubahan iklim dan degradasi lahan.
"Untuk isu lain berkaitan erat dengan pangan adalah keterbatasan infrastruktur distribusi dan penyimpanan, rendahkan penerapan teknologi pascapanen, ketergantungan kepada impor dan lainnya," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Fraksi Partai Gerinda DPRD Agam, Erdinal menambahkan ketahanan pangan salah satu pilar utama pembangunan bangsa yang ditegaskan melalui Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pangan dan diperkuat UU Nomor 6 Tahun 2023 dan lainnya.
"Sejalan dengan itu, pemerintah pusat dibawah Pimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mencatat capaian penting dalam cadangan pangan nasional," katanya.
Ia mengakui capaian nasional tersebut harus menjadi inspirasi sekaligus tantangan bagi daerah.
Agam dengan potensi pertanian yang besar sekaligus kerentanan terhadap bencana alam, membutuhkan instrumen hukum yang kuat untuk menjamin ketersediaan pangan, pengendalian harga dan melindungi petani serta masyarakat dari kerawanan pangan.
"Pembahasan Ramperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan pangan Pemerintah Daerah menjadi sangat strategis bagi kita semua," katanya.
Ranperda itu harus lebih menekankan keberpihakan pada petani lokal, jangan sampai cadangan pangan hanya dimaknai sebatas penyimpanan ketersediaan beras, sementara produksi holtikultura strategis seperti cabai, bawang, tomat dan lainnya yang justru sering memicu inflasi tidak tersentuh.
Pewarta: Yusrizal
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
