Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD Agam dukung gerakan membaca di pustaka lahirkan SDM

Senin, 27 April 2026 14:55 WIB
Image Print
Anggota Fraksi PKS DPRD Agam Suhermi sedang membacakan tangapan akhir fraksi saat Rapat Paripurna DPRD setempat di Aula Utama DPRD Agam, Senin (27/4/2026). ANTARA/Yusrizal

Lubuk Basung (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mendukung gerakan membaca di pustaka daerah setempat, agar lahir sumber daya manusia yang handal di kabupaten tersebut.

"Apabila tidak ada gerakan membaca, maka membuat perpustakaan megah secara fisik, akan tetapi kosong secara substansi," kata Anggota Fraksi PKS DPRD Agam Suhermi di Lubuk Basung saat menyampaikan pendapat akhir fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Aula Utama DPRD Agam, Senin.

Ia mengatakan gerakan membaca tersebut merupakan inovasi untuk menarik peserta didik ke perpustakaan dalam membaca.

Namun apa yang terjadi hari ini bahwa perpustakaan sepi peminat dan hanya nampak pajangan buku-buku.

"Lebih mirisnya mirip gudang buku dan bahkan masyarakat lebih tertarik untuk datang ke mall atau swalayan dibandingkan ke perpustakaan," katanya.

Dengan hadirnya gerakan membaca, ia berharap lahir kembali gagasan dan pemikiran seperti, Buya Hamka, Mohammad Hatta, Agus Salim, ST Syahril, Rohana Kudus dan Rasuna Said.

Tokoh-tokoh Agam tersebut merupakan orang yang hidup bersama buku dan juga menuangkan pemikiran dalam bentuk buku.

Setelah itu, rumah tokoh tersebut dipenuhi oleh buku-buku, bukan perabotan mahal dan aksesoris mewah.

Sementara Ketua DPRD Agam Ilham mengatakan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan telah disahkan setelah tujuh fraksi menyetujuinya.

"Seluruh fraksi telah menyetujui Ranperda dijadikan Perda dengan segala masukan dan saran," katanya.

Bupati Agam Benni Warlis menambahkan penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan literasi.

"Perpustakaan bukan lagi sekedar tempat menyimpan buku, namun telah berkembang menjadi pusat informasi, pusat pembelajaran sepanjang hayat, pusat literasi, serta wahana pengembangan kreativitas dan inovasi masyarakat," katanya.

Ia menambahkan ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2027 tentang Perpustakaan. Berdasarkan Undang-undang itu, pemerintah bertanggung jawab untuk menjamin ketersediaan layanan perpustakaan yang merata dan berkualitas, mengembangkan budaya gemar membaca.

Lalu mendukung peningkatan indeks pembangunan literasi masyarakat (IPLM), mewujudkan masyarakat Agam yang cerdas, berpengetahuan dan berdaya saing.

"Ranperda ini telah dilakukan perbaikan sesuai hasil fasilitasi gubernur untuk selanjutnya masuk tahapan pendapat akhir fraksi dan persetujuan antara DPRD dan bupati," katanya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026