Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasaman Sobeng Suradal bersama personil BPBD dan Wali Nagari Durian Tinggi turun langsung lakukan normalisasi Sungai Batang Pakau, Kecamatan Lubuk Sikaping mitigasi bencana alam banjir.
Sobeng Suradal mengatakan dirinya terpanggil untuk tergabung dalam kegiatan bakti sosial berupa gotong royong di sepanjang aliran Sungai Batang Pakau bersama masyarakat setempat, Minggu.
Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari Wali Nagari Tanjung Baringin Utara, Wali Nagari Durian Tinggi, Bhabinkamtibmas, Kepala Jorong, hingga masyarakat sekitar.
Kehadiran Kajari Pasaman tidak hanya sebagai bentuk dukungan, tetapi juga berperan aktif menengahi persoalan yang sempat muncul antara masyarakat di dua sisi pinggiran sungai.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk melakukan normalisasi sungai. Kesepakatan ini sangat berarti bagi keberlangsungan dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar aliran Sungai Pakau antisipasi banjir," ujar Sobeng Suradal di sela kegiatan.
Gotong royong kali ini melibatkan satu unit alat eskavator yang diberikan oleh tokoh masyarakat setempat secara sukarela.
"Saat ini cuaca ekstrim dengan curah hujan yang tinggi melanda daerah Pasaman, khususnya daerah Lubuk Sikaping. Jadi perlu dilakukan pembersihan material sepanjang bantaran sungai antisipasi bencana banjir," tambah Kajari Sobeng Suradal.
Sementara Kepala Bidang BPBD Pasaman Desriyanti menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan sekaligus mengurangi potensi bencana.
“Normalisasi sungai diharapkan dapat menekan risiko banjir saat musim hujan serta memperbaiki ekosistem aliran sungai. Kami sangat mengapresiasi dukungan semua pihak, terutama Kajari Pasaman yang hadir langsung membantu penyelesaian masalah di tengah masyarakat,” ungkap Desrianti.
Masyarakat yang hadir kata dia sangat menyambut baik langkah cepat tersebut.
“Upaya ini benar-benar menenangkan warga. Kami berharap semangat kepedulian seperti ini bisa menjadi contoh bagi semua pihak,” katanya.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, masyarakat optimis setiap persoalan yang menyangkut kepentingan umum dapat diselesaikan secara bijaksana, tanpa konflik, dan dengan mengutamakan kepentingan bersama.
Wali Nagari Durian Tinggi Hendra Gunawan mengatakan kegiatan ini sejalan dengan program unggulan Pemkab Pasaman 'nagari tangguh bencana' sebagai langkah kongkrit dalam melindungi masyarakat.
"Nagari (desa) tangguh bencana bukan sekadar seremoni, melainkan implementasi nyata amanat hukum sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Melindungi masyarakat dari bencana bukanlah pilihan, melainkan kewajiban hukum yang melekat pada pemerintah secara bertingkat. Hal ini juga ditegaskan dalam Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 yang mengatur pemenuhan SPM, khususnya dalam urusan kebencanaan,” ujarnya.
