Rakit tambang emas tanpa izin di Kuansing Riau dimusnahkan

id PETI sungai kuantan, polisi kuantan Singingi, tambang emas ilegal ,Pemusnahan Rakit PETI

Rakit tambang emas tanpa izin di Kuansing Riau dimusnahkan

Salah satu rakit PETI yang beroperasi di Sungai Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. ANTARA/HO-Polres Kuansing

Kepala Polsek Pangean Iptu Aman Sembiring, menegaskan tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem sungai.

Sementara itu, di Kecamatan Cerenti, Kapolsek AKP Benny A Siregar juga melakukan penertiban di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur. Berdasarkan informasi dari masyarakat aktivitas PETI marak terjadi di kawasan tersebut.

Akan tetapi saat dilakukan pengecekan, tim hanya menemukan tiga rakit dompeng dalam kondisi tidak beroperasi. “Seluruhnya langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak,” kata Kapolsek Benny.

Di samping penindakan tegas, pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI. “Kami minta masyarakat tidak lagi melakukan penambangan tanpa izin. Ini demi menjaga keselamatan bersama dan kelestarian sungai,” ucapnya

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.