Kepala Polsek Pangean Iptu Aman Sembiring, menegaskan tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem sungai.
Sementara itu, di Kecamatan Cerenti, Kapolsek AKP Benny A Siregar juga melakukan penertiban di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur. Berdasarkan informasi dari masyarakat aktivitas PETI marak terjadi di kawasan tersebut.
Akan tetapi saat dilakukan pengecekan, tim hanya menemukan tiga rakit dompeng dalam kondisi tidak beroperasi. “Seluruhnya langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak,” kata Kapolsek Benny.
Di samping penindakan tegas, pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI. “Kami minta masyarakat tidak lagi melakukan penambangan tanpa izin. Ini demi menjaga keselamatan bersama dan kelestarian sungai,” ucapnya
