Jakarta, (Antara) - Kuasa Hukum Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah mengatakan akan merekomendasikan upaya peninjauan kembali untuk menyikapi putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukuman lebih berat dari putusan Pengadilan Tipikor terhadap kliennya. "Sebagai 'lawyer' (pengacara), saya harus merekomendasikan untuk PK, tapi dikembalikan ke Angie apa yang harus dilakukan dan terbaik untuk dirinya," kata Nasrullah dihubungi dari Jakarta, Kamis. MA memutuskan memperberat hukuman Angelina Sondakh menjadi 12 tahun penjara beserta hukuman denda Rp500 juta, terkait kasus korupsi proyek Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Selain itu, MA menetapkan juga pidana tambahan pembayaran uang pengganti senilai Rp12,58 miliar dan 2,35 juta dolar AS (sekitar Rp27,4 miliar). Hukuman itu lebih berat ketimbang yang sebelumnya diputuskan Pengadilan Tipikor terhadap Angelina Sondakh yakni empat tahun dan enam bulan penjara tanpa uang pengganti. Terkait isi putusan, Nasrullah mengaku belum bisa berkomentar atas putusan MA tersebut hingga dia baca sendiri salinannya. "Akan menjadi hal aneh seorang pengacara mengomentari putusan lembaga peradilan tanpa membaca (putusan)," ujar dia. Hanya saja dia berpendapat bahwa hakim tidak selayaknya menjadi algojo menegakkan hukum bernamakan kebenaran dan keadilan, bila ada kekeliruan di dalam putusannya. "Pelajari fakta persidangan.Setelah dia baca, (gunakan) hati nurani yang terdalam dan tetapkan putusan yang terbaik untuk perbaikan keadaan sistem secara hukum. Sehingga putusan hakim benar-benar adil bagi semua pihak," kata Nasrullah. (*/jno)
Berita Terkait
Polresta Padang ekspose capaian kinerja penindakan hukum sepanjang 2024
Selasa, 31 Desember 2024 19:05 Wib
Hasto mengaku taat hukum terkait penetapan tersangka
Kamis, 26 Desember 2024 16:52 Wib
Bagja minta Sentra Gakkumdu rumuskan hukum acara pemilu
Kamis, 26 Desember 2024 13:19 Wib
Ketua IPW sebut penetapan Hasto sebagai tersangka murni penegakan hukum
Rabu, 25 Desember 2024 19:06 Wib
PDIP taati proses hukum dan kooperatif soal Hasto Kristiyanto
Rabu, 25 Desember 2024 5:31 Wib
Mendorong perbaikan sistem di RS Arun Lhokseumawe Aceh usai tersandung perkara hukum
Sabtu, 21 Desember 2024 19:08 Wib
Pj Wali Kota: Program Jaksa Mengajar ciptakan generasi paham hukum
Rabu, 18 Desember 2024 18:08 Wib
Sarana Memahami Hukum Bagi Pelajar, Program Jaksa Mengajar Dilaunching
Rabu, 18 Desember 2024 10:12 Wib