Kapolri: Kapolda Tidak Terima Aliran Labora Sitorus

id Kapolri: Kapolda Tidak Terima Aliran Labora Sitorus

Kapolri: Kapolda Tidak Terima Aliran Labora Sitorus

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Sutarman mengatakan Kapolda Papua tidak ikut menerima aliran uang "setoran" dalam kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus. "Penerima uang Labora, namanya enggak hafal. Yang jelas, ada (pangkatnya) Kombes satu, Aiptu, Kompol, tapi enggak ada Kapolda," kata Sutarman usai acara silaturahmi dengan Forum Pemimpin Redaksi di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa. Meski tidak menjelaskan lebih rinci, menurut Sutarman pihaknya masih terus mendalami aliran dana yang sampai ke sejumlah perwira tersebut. Termasuk sejumlah bisnis ilegal yang dijalankannya. Sebelumnya, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), salah satu anggota Polri berpangkat bintara yang bertugas di Polres Raja Ampat, Papua, diduga memiliki transaksi rekening dengan jumlah fantastis. Total transaksi keuangan di rekening Aiptu Labora Sitorus, yang diduga melakukan tindak pencucian uang dari bisnis migas dan kayu ilegal, mencapai hingga Rp1,5 triliun. Dari total transaksi keuangan tersebut, Labora juga diduga memberikan "setoran" kepada sejumlah perwira polisi atasannya untuk memuluskan aksinya. Atas tindakan tersebut, Aiptu Labora dikenai sanksi kode etik profesi disamping tindak pidana pencucian uang. Aiptu Labora Sitorus diduga melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Kehutanan dan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Perminyakan dan Bahan Bakar. Dia juga terancam pasal pencucian uang dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. (*/jno)