Lubuk Sikaping (ANTARA) - Anggota DPRD Sumatera Barat Ali Muda SH menegaskan pentingnya penguatan koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai sebagai pilar ekonomi masyarakat.
Legislator Ali Muda juga memberikan dukungan terhadap koperasi yang dikelola masyarakat, termasuk Koperasi Merah Putih (KMP) yang dinilai mampu mendorong kemandirian ekonomi.
"Kami berharap agar program pemerintah ini berjalan sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku. Sehingga kelompok UMKM merasa terayomi," kata Ali Muda saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil di Nagari Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Senin.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya perwakilan UPTD Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat Syamsul Bahri, Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Hendra Saputra, Camat Panti yang diwakili Kasi Trantib, Wali Nagari Panti Novri Andila Safri Siregar, serta tokoh masyarakat setempat.
“Perda ini hadir untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan agar koperasi dan pelaku usaha kecil lebih maju, mandiri, dan mampu bersaing,” tambah Ali Muda.
Lewat sosialisasi ini kata dia diharapkan menjadi langkah nyata untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai regulasi dan peluang pengembangan usaha melalui wadah koperasi.
"Tugas kita dari DPRD untuk menjalankan amanah dari rakyat dan menjemput aspirasi sebagai lembaga legalisasi. Untuk itu kami di provinsi membentuk secara bersama payung hukumnya, agar kegiatan masyarakat ada pelindungnya menurut peraturan yang berlaku," katanya.
Untuk itu ia meminta agar membangun kebersamaan guna mendukung program pemerintah dan menjalankan sesuai dengan aturan.
"Kehadiran koperasi merah putih ini juga diharapkan jadi peluang usaha baru di nagari (desa). Lapangan kerja terbuka dan membangkitkan ekonomi masyarakat," katanya.
Wali Nagari Panti Novri Andila Safri Siregar mengatakan bahwa sangat apresiasi atas dukungan dari Pemprov Sumbar terkait pengembangan usaha sektor UMKM dan koperasi merah putih yang ada didaerah setempat.
"Kami atas nama pemerintahan Nagari Panti dan masyarakat sangat berterimakasih kepada Bapak Ali Muda SH, yang telah memilih Nagari Panti untuk melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah ini," katanya.
Dia berharap agar program pemerintah ini berjalan sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku. Untuk itu pihak terkait perlu secara detail menjelaskan dan memaparkan, tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil,yang akan di laksanakan nantinya pelaku usaha.
"Atas nama pemerintahan Nagari Panti telah melaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih. Alhamdllah sudah berjalan sesuai regulasi yang ada," tutupnya.
