Pemkab Agam lelang kendaraan senilai Rp438 juta

id Pemkab Agam,Pemkab Agam lelang kendaraan,Agam, Sumatera Barat

Pemkab Agam lelang kendaraan senilai Rp438 juta

Kepala Badan Keuangan Daerah Agam, Agusnadi. Dok ANTARA/Yusrizal

Lubuk Basung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat melelang kendaraan dinas sebanyak 28 unit senilai Rp438 juta yang menjadi pendapatan daerah setempat.

Kepala Badan Keuangan Daerah Agam Agusnadi di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan ke 28 unit kendaraan itu berupa kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat dan enam.

"Harga per unit bervariasi sesuai hasil penilaian Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Padang," katanya.

Ia mengatakan total anggaran lelang 28 unit kendaraan tersebut sebesar Rp438 juta yang menjadi pendapatan daerah.

"Hasil lelang menjadi pendapatan asli daerah (PAD) dan dana telah berada di kas daerah," katanya.

Ia mengatakan sebelumnya Pemkab Agam melelang sebanyak 35 unit kendaraan pada Agustus 2025 dan kendaraan itu milik organisasi perangkat daerah.

Pengumuman lelang kendaraan melalui media cetak pada 8 Agustus 2025 dan penentuan pemenang pada 15 Agustus 2025.

"Lelang sudah selesai dan pemenang sudah ada yang mengambil kendaraan.

Lelang sesuai prosedur dan administrasi sudah lengkap," katanya

Ia mengakui saat ini masih ada tujuh kendaraan yang tidak ada penawarnya. Ke tujuh kendaraan itu berupa tiga unit kendaraan roda dua, tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda tiga atau becak motor.

Ke tujuh kendaraan itu bakal disampaikan ke bupati apakah dilelang kembali atau tidak.

"Kita menunggu dan apalagi dilelang akan kita ulang kembali proses lelang tersebut," katanya.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.