Enam narapidana di Lapas Pariaman langsung bebas usai dapat remisi kemerdekaan

id Lapas Pariaman,remisi kemerdekaan,Padang Pariaman, Sumbar ,Lapas Klas IIB,John Kenedy Azis,HUT Kemerdekaan RI yang ke 80.

Enam narapidana di Lapas Pariaman langsung bebas usai dapat remisi kemerdekaan

Bupati Padang Pariaman, Sumbar John Kenedy Azis menyerahkan surat keputusan remisi kepada narapidana di Lapas Klas IIB Pariaman disaksikan oleh Wali Kota Pariaman dan Kalapas, Minggu. ANTARA/Aadiaat M. S. 

Pariaman (ANTARA) - Enam narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kota Pariaman, Sumatera Barat langsung bebas usai mendapatkan remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun HUT Kemerdekaan RI yang ke 80.

"Yang mendapatkan remisi pada tahun ini ada 401, enam diantaranya langsung bebas," kata Kepala Lapas Klas IIB Pariaman Sahduriman usai pembacaan remisi di Pariaman, Minggu.

Ia mengatakan keenam narapidana tersangkut kasus pencurian, uang palsu, dan narkoba tersebut telah menjalani pembinaan baik secara kepribadian maupun kemandirian serta memenuhi syarat untuk mendapatkan pemotongan masa hukuman.

Ia menyebutkan setidaknya ada 401 narapidana di Lapas Pariaman yang mendapatkan remisi umum pada tahun ini mulai dari pemotongan masa tahanan satu bulan hingga enam bulan.

Ia merincikan jumlah narapidana yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 43 orang, remisi 2 bulan sebanyak 93 orang, remisi 3 bulan sebanyak 174 orang, remisi 4 bulan sebanyak 49 orang, remisi 5 bulan sebanyak 38 orang, dan remisi 6 bulan sebanyak 4 orang.

Selain remisi umum, lanjutnya pada tahun ini narapidana di Lapas Pariaman juga mendapatkan Remisi Dasawarsa yaitu pengurangan masa hukuman yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

Ia menyebutkan jumlah narapidana yang mendapatkan remisi dasawarsa tersebut yaitu 402 orang dengan potongan masa hukuman 30 hari hingga 90 hari.

Sahduriman menambahkan penghuni Lapas Klas IIB Pariaman saat ini berjumlah 587 orang yang terdiri dari 416 narapidana dan 171 tahanan.

Sementara itu, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis meminta narapidana agar dapat memperbaiki sikap serta menyesali tindakan melanggar hukum yang telah dilakukan sehingga tidak saja menjadi orang baik namun juga ketika selesai menjalani hukuman maka dapat diterima di tengah masyarakat.

"Jangan ulangi perbuatan yang melanggar hukum, ingat orang tua dan keluarga," katanya.

Wali Kota Pariaman Yota Balad mengajak warga binaan di Lapas tersebut untuk dapat menjalankan pembinaan yang dilakukan Lapas dengan baik sehingga tidak saja mendapatkan pemotongan masa tahanan namun juga menjadi orang yang lebih baik lagi.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.