Lubuk Basung (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan dua unit rumah terbakar di Tanah Nyariang, Nagari atau Desa Batu Taba, Kecamatan Ampek Angkek, Selasa (29/7) sekitar pukul 03.00 WIB, mengakibatkan seorang pemilik rumah meninggal dunia usai mengalami luka bakar.
Kepala Bidang Damkar Agam Eki Marlinda di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan pemilik rumah yang meninggal dunia itu atas nama Edi (60).
"Korban mengalami luka bakar serius pada bagian tubuhnya, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Ia mengatakan dua unit rumah tersebut milik Edi (60) dan Daminan (80). Laporan kejadian kebakaran tersebut diterima sekitar pukul 03.05 WIB.
Mendapatkan laporan itu, Satpol PP Damkar Agam mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran beserta puluhan personil.
Pemadaman api juga dibantu satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Bukittinggi, Polsek Ampek Angkek, TKSK, Kelompok Siaga Bencana dan masyarakat setempat.
"Dengan kekuatan penuh itu, api bisa dipadamkan selama dua jam," katanya.
Ia menambahkan penyebab kebakaran sedang dalam proses penyidikan pihak kepolisian dan total kerugian dalam penghitungan.
Dengan kejadian itu, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menjauhkan sumber api dari bahan mudah terbakar.
Setelah itu mematikan kompor gas atau peralatan elektronik saat meninggalkan rumah dan lainnya.
"Ini harus dilakukan agar tidak menjadi korban kebakaran saat cuaca panas seperti ini," katanya.
