Narapidana Narkoba Kabur Merusak Jeruji Besi
Langkat, Sumut, (Antara) - Tujuh narapidana narkoba Lembaga Pemasyarakatan III Simpang Ladang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara, melarikan diri dengan cara merusak jeruji besi jendela sel.
"Narapidana yang melarikan diri itu merusak jeruji besi," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Langkat Dasat Sembiring di Hinai, Sabtu.
Mereka kabur dengan cara menggergaji jeruji besi ruang angin atau jendela sel kamar tahanan.
Saat itu, ada tiga petugas yang sedang piket jaga, dan baru diketahui mereka setelah pukul 02.00 WIB.
Dari tujuh narapidana narkoba yang melarikan diri itu,seorang diantaranya merupakan pindahan dari lembaga pemasyarakatan Labuhan Ruku Kabupaten Batubara.
Dua orang lainnya merupakan pindahan dari rumah tahanan negara Tanjungpura, dan sisanya merupakan pindahan dari lembaga pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan, katanya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun dari lapangan narapidana yang melarikan diri ini mengergaji sel tahanan sejak Jumat (8/11) pukul 20.00 WIB.
Setelah memotong dua besi sel, para narapidana kemudian keluar dengan cara mengikatkan kain kain dan pakaian, untuk turun ke dinding blok, kemudian kabur.
Di antara, narapidana yang kabur tersebut telah divonis oleh pengadilan dalam kasus narkoba seperti P hidayat warga Medan, mendapat hukuman delapan tahun.
Selanjutnya, Syamsuddin warga Aceh, juga sudah divonis dengan hukuman penjara 14 tahun tiga bulan, Supratoyo warga Medan divonis 13 tahun, Diki Arsandi divonis dua tahun dua bulan dan Ilham. (*/sun)