Pj Wako Pariaman ungkap alasan pertahankan defisit APBD 2025 Rp0

id Pj Wako Pariaman

Pj Wako Pariaman ungkap alasan pertahankan defisit APBD 2025 Rp0

Penjabat Wali Kota Pariaman, Sumbar Roberia sambutan pada Sidang Paripurna DPRD tentang penetapan APBD Pariaman 2025 di Pariaman. ANTARA/Aadiaat M. S.

Pariaman (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) Roberia mengungkap alasannya mempertahankan defisit APBD 2025 Rp0 guna menghindarkan adanya utang serta mengaplikasikan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumbar.

"(Defisit Rp0) dasarnya adalah cara kita berpikir positif, saya tidak ingin ada utang. Karena kalau defisit maka kita akhirnya berfikir cari utang. Untuk membangun daerah kita harus menghindari utang," kata Roberia di Pariaman, Sabtu.

Ia mengatakan pembangunan daerah harus bebas dari utang karena jika daerah berutang maka akhirnya pemerintah harus membayarnya bersamaan dengan bunganya.

Ia menyampaikan bunga tersebut dalam Islam merupakan riba yang dilarang sehingga pemerintahan dan daerahnya menanggung dosa.

Alasan tidak adanya hutang dan riba tersebut, lanjutnya diperkuat oleh undang-undang tentang Sumbar pada pasal 5 yang menegaskan 'adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah'.

"Bagaimana kita membangun kota sedangkan indikasi syariahnya (tidak dijalankan). Kita harus menunjukkan dalam perencanaan pembangunan daerah bisa tanpa defisit," katanya.

Ia menyampaikan diawal dirinya memimpin daerah itu menemukan adanya utang bahkan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan sehingga pelunasannya menjadi prioritas.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat menyepakati anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 daerah itu sebesar Rp665,7 miliar dengan defisit Rp0.

"Sekitar 40 persen APBD untuk kesejahteraan pegawai yang terdiri dari PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak dan honorer," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia usai pelaksanaan Rapat Paripurna Penetapan APBD Kota Pariaman 2025 di Pariaman.

Ia mengatakan sekitar 60 persen APBD Kota Pariaman 2025 dialokasikan untuk program pemberdayaan, peningkatan ekonomi dan infrastruktur di daerah itu. Penyaluran dana APBD tersebut tidak saja melalui Pemkot Pariaman namun juga DPRD setempat melalui pokok pikiran.

Menurutnya penggunaan APBD untuk pokok pikiran anggota dewan juga merupakan upaya membangun Pariaman.