14.528 Kepala Keluarga di Pasaman terima bantuan Bansos PKH

id Bansos PKH pasaman,Pasaman, Sumatera Barat

14.528 Kepala Keluarga di Pasaman terima bantuan Bansos PKH

Koordinator PKH Kabupaten Pasaman Day Rizky saat melakukan pendampingan kepada KPM saat pencairan bantuan disalah satu ATM yang ada di Lubuk Sikaping, Jumat (4/7/2025).ANTARA/Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Sebanyak 14.528 Kepala Keluarga (KK) masyarakat di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menerima Bantuan Sosial (Bansos) tunai dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Koordinator PKH Kabupaten Pasaman Day Rizky di Lubuk Sikaping, Jumat mengatakan saat ini tengah proses pencairan tahap dua tahun 2025.

"Pencairannya empat kali dalam satu tahun tiap triwulan. Saat ini tengah berjalan pencairan tahap dua," terang Day Rizky.

Bantuan sosial tunai PKH kata Day Rizky langsung ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

"Masing-masing KPM dapat mencairkan bantuan tersebut lewat ATM Bank Mandiri yang ada di Kabupaten Pasaman. Kalau lokasinya jauh, masyarakat bisa mencairkannya langsung ke agen link Bank Mandiri yang ada," tambahnya.

Saat ini kata dia ada 44 orang pendamping dan 1 koordinator yang mengawal penyaluran bantuan tersebut kepada penerima.

"Pendamping memiliki tugas utama untuk mengidentifikasi dan meregistrasi keluarga yang memenuhi kriteria penerima PKH. Mengawasi dan memantau pelaksanaan program di lapangan, termasuk memastikan bahwa keluarga penerima memenuhi syarat dan kondisi yang telah ditentukan. Memberikan bimbingan dan pendampingan kepada keluarga penerima," katanya.

Pendamping PKH kata dia memberikan bimbingan dan pendampingan kepada keluarga penerima bantuan, termasuk membantu mereka dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan.

Lebih lanjut, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

"PKH memberikan bantuan berupa uang tunai kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki anak usia sekolah, ibu hamil, atau anggota keluarga dengan disabilitas," katanya.

Bantuan ini diberikan dengan syarat bahwa keluarga penerima harus memenuhi beberapa kondisi, seperti mengirimkan anaknya ke sekolah, melakukan pemeriksaan kesehatan secara teratur, dan mengikuti program pendidikan kesehatan.

Programnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dengan meningkatkan akses ke pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

"Memberikan bantuan untuk biaya sekolah dan pendidikan. Memberikan bantuan untuk biaya kesehatan dan pemeriksaan kesehatan. Meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan memberikan bantuan untuk biaya hidup sehari-hari," katanya.

PKH merupakan program yang sangat penting untuk membantu masyarakat miskin di Indonesia dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

"Bantuan akan diberikan berdasarkan jumlah komponen yang dimiliki yaitu anak sekolah SD-SMP-SMA. Untuk komponen kesehatan anak balita, pra sekolah, ibu hamil, lansia diatas 70 tahun keatas dan terdaftar di dalama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," katanya.

Untuk ibu hamil katanya saat ini menerima bantuan Rp3 juta per tahun, anak balita Rp2,4 juta per tahun, anak SD-SMP-SMA Rp1,5 juta, dan lansia Rp2,4 juta per tahun.

"Setiap tahun bisa berubah nominal bantuannya sesuai regulasi dari Kemensos RI. Pencairan empat kali dalam satu tahun atau sekali per triwulan," jelasnya.

Pihaknya berharap bantuan ini bisa membantu perekonomian masyarakat kurang mampu agar terus bangkit menjadi keluarga mampu dan sejahtera.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.