Lubuk Sikaping (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mencatat realisasi penyaluran Dana Desa (DD) dalam rentang Januari-Juni 2025 sudah mencapai Rp37,92 miliar.
Bupati Pasaman Welly Suhery melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Hasrizal di Lubuk Sikaping, Selasa mengatakan pencairan dana desa ini sudah mencapai 54,79 persen dari total pagu tahun 2025.
"Total pagu dana desa Kabupaten Pasaman sebesar Rp69.215.249.000,-. Sudah tersalurkan ke nagari (desa) sebesar Rp37.920.979.860,-. Berarti sekitar 54,79 persen," terang Hasrizal.
Hasrizal mengatakan bahwa kucuran Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat tahun 2025 tersebar di 62 Nagari (Desa) yang ada di Kabupaten Pasaman.
"Untuk nominal yang diterima masing-masing nagari tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor: 108 tahun 2024 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penggunaan dan penyaluran dana desa tahun 2025. Diminta kepada Wali Nagari agar mempergunakannya dengan sebaik-baiknya," katanya.
Ia menyampaikan salah satu prioritas penggunaan anggaran desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem paling tinggi 15 persen dari dana desa dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Kepada calon penerima agar benar-benar yang kategori penanganan kemiskinan ekstrem. Sehingga tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan masyarakat," katanya.
Dana Desa kata dia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup, menanggulangi kemiskinan, serta meningkatkan pelayanan publik.
"Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Prioritas pembangunan infrastruktur mencakup pembangunan jalan, jembatan, sarana air bersih, sanitasi, dan infrastruktur lainnya yang mendukung kegiatan ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat," katanya.
Kemudian kata dia diperuntukan untuk peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa baik penyakit menular maupun tidak menular termasuk pengentasan Stunting.
"Dukungan peogram ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan Nagari. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan Implementasi desa digital. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal serta program sektor prioritas lainnya di Nagari," katanya.
Disamping itu untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, meliputi pengembangan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, serta pengembangan produk unggulan desa.
"Termasuk pembangunan dan peningkatan fasilitas pendidikan (PAUD, perpustakaan Nagari), kesehatan (posyandu, layanan kesehatan desa), dan pelatihan keterampilan bagi masyarakat," katanya.
Pihaknya meminta peningkatan partisipasi masyarakat setempat dalam dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan Dana Desa untuk memastikan program sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
"Pentingnya pengawasan secara bersama-sama baik Badan Permusyawaratan Nagari (BAMUS), lembaga masyarakat nagari, dan aparat pengawasan internal pemerintah.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mencapai tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," katanya.
Pihaknya terus melakukan pendampingan dan pemantauan dalam realisasi anggaran desa agar tepat sasaran penggunaannya.
