
DPM Pasaman bersama Nagari Pauah raih penghargaan penyaluran dana desa tahap I tahun 2025

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman bersama Nagari (Desa) Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping raih penghargaan penyaluran dana desa tahap I tahun 2025.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Sikaping dalam acara Forum Konsultasi Publik (FKP) yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pasaman Nelfri Asfandi, Rabu.
Kepala KPPN Lubuk Sikaping Syahrawi Munthe mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja optimal dalam penyaluran dana desa tahap I tahun anggaran 2025 yang dinilai tercepat dan tepat sasaran.
Syahrawi Munthe juga menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi para pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan desa melalui pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan,” ujar Syahrawi Munthe.
KPPN Lubuk Sikaping menegaskan komitmennya menghadirkan layanan yang Ramah, Antusias, Nyaman, Cepat Tanggap, Akuntabel, dan Konsisten (RANCAC).
Kepala Dinas DPM Pasaman Hasrizal, menyampaikan apresiasi atas capaian penghargaan yang diterima jajarannya.
Hasrizal menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan kerja sama antara pemerintah daerah, nagari, dan masyarakat dalam mempercepat penyaluran dana untuk pembangunan desa.
“Ini bukan hanya penghargaan untuk DPM, tapi juga untuk seluruh nagari yang bekerja keras mewujudkan pelayanan terbaik. Kami akan terus berkomitmen mendukung tata kelola keuangan desa yang lebih baik menuju kesejahteraan masyarakat,” kata Hasrizal.
Dikatakannya bahwa pihaknya mencatat realisasi penyaluran Dana Desa (DD) dalam rentang Januari-Juni atau tahap I sudah mencapai Rp37,92 miliar, sudah mencapai 54,79 persen dari total pagu tahun 2025.
"Total pagu dana desa Kabupaten Pasaman sebesar Rp69.215.249.000,-. Sudah tersalurkan ke nagari (desa) sebesar Rp37.920.979.860,-. Berarti sekitar 54,79 persen," terang Hasrizal.
Hasrizal mengatakan bahwa kucuran Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat tahun 2025 tersebar di 62 Nagari (Desa) yang ada di Kabupaten Pasaman.
"Untuk nominal yang diterima masing-masing nagari tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor: 108 tahun 2024 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penggunaan dan penyaluran dana desa tahun 2025. Diminta kepada wali nagari agar mempergunakannya dengan sebaik-baiknya," katanya.
Pihaknya terus melakukan pendampingan dan pemantauan dalam realisasi anggaran desa agar tepat sasaran penggunaannya.
Sementara Wali Nagari Pauah Dedi Rahmadani, mengaku bangga atas capaian tersebut.
"Penghargaan ini akan menjadi pemacu semangat pemerintah nagari dalam meningkatkan pelayanan dan pengelolaan keuangan yang lebih transparan," ungkapnya.
Pewarta: Heri Sumarno
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
