Pemkab: Realisasi dana desa di Pasaman Barat Rp87,3 miliar

id Realisasi dana desa di Pasaman Barat,Pasaman Barat, Sumatera Barat

Pemkab: Realisasi dana desa di Pasaman Barat Rp87,3 miliar

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pasaman Barat Syaikhul Putra saat memberikan sambutan dalam kegiatan sekolah lapangan kepada petani di Kinali dalam rangka penggunaan dana desa. ANTARA/Altas Maulana. (Realisasi penyaluran dana desa)

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat mencatat penyaluran dana desa di daerah itu mencapai Rp87, 3 miliar atau 88,97 persen kepada 90 nagari (desa) hingga 11 November 2025.

"Ditargetkan penyaluran dana desa akan tercapai sampai akhir tahun sebesar Rp98,13 miliar," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pasaman Barat Syaikhul Putra, di Simpang Empat, Rabu

Dia mengatakan dana desa itu digunakan berbagai kegiatan seperti pengentasan kemiskinan melalui kegiatan bantuan langsung tunai (BLT) sampai pelaksanaan ketahanan pangan nagari (desa).

Menurutnya, realisasi dana desa yang telah cair itu merupakan pencairan tahap pertama dan tahap kedua.

Dia menjelaskan penggunaan dana desa untuk BLT maksimal 15 persen dari dana desa tiap nagari, ketahanan pangan disiapkan minimal 20 persen, dan untuk nagari tanggap bencana sesuai kebutuhan nagari.

"Pemanfaatan dana desa juga untuk sekolah lapangan dalam rangka meningkatkan pengetahuan petani agar meningkatkan produksi," katanya lagi.

Selain itu, ada juga pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan, pembangunan, dan penyelenggaraan pemerintah

Lalu, untuk pemulihan ekonomi nasional, berupa pendirian, pengembangan, peningkatan kapasitas badan usaha milik nagari, pengembangan usaha ekonomi produktif dan pengembangan desa wisata

Selanjutnya, menjalankan program prioritas nasional berupa ketahanan pangan nabati dan hewani, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta pencegahan dan penurunan stunting.

Dia mengingatkan kepada pihak nagari (desa), agar dalam penggunaan dana desa harus mengacu kepada aturan yang berlaku, sehingga tidak berpotensi disalahgunakan.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.