Lubuk Basung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengalokasikan dana Rp1,81 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada 2025 untuk merehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah itu.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Agam Rinaldi di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan dana Rp1,81 miliar untuk membangun 101 unit RTLH tersebar di daerah itu.
"Satu unit rumah dengan alokasi dana Rp18 juta untuk rehabilitasi RTLH," katanya.
Ia mengatakan rehabilitasi RTLH tersebut merupakan dana dari pokok-pokok pikiran sejumlah anggota DPRD Agam.
Saat ini sedang dalam proses penetapan penerimaan dari Bupati Agam dan pelaksanaan nantinya bakal dibentuk tim fasilitator.
"Pembentukan tim fasilitator setelah penetapan calon penerima dari bupati," katanya.
Ia menambahkan penerima program merupakan usulan dan setelah itu dilakukan verifikasi ke lapangan terkait kelayakan mendapatkan bantuan berupa atap rumbia, lantai tanah, dinding kayu dan lainnya.
Lalu sertifikat tanah atau dukungan kepemilikan tanah dari tokoh adat, keluarga kurang mampu dan lainnya.
Program ini merupakan kegiatan tahunan dari dana pokok-pokok pikiran dan Pemkab Agam.
Pada 2024, tambahnya Pemkab Agam mengalokasikan dana Rp1,9 miliar untuk rehabilitasi 109 unit RTLH.
"Tahun ini berkurang delapan unit rumah dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.