Ia mengatakan, pungutan liar (pungli) ini sudah meresahkan masyarakat karena mereka mendapatkan jatah bulanan dari aktivitas ini.
"Berawal dari keresahan kami lakukan penertiban dan agar jangan ada lagi aksi pungutan liar kepada masyarakat," kata dia.
Kapolres mengimbau bagi warga Jakarta Utara yang mengalami keresahan atau ada gangguan dari aksi premanisme yang dapat mengganggu investasi atau dunia usaha di Jakarta Utara agar melapor kepada polisi.
"Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut agar situasi kamtibmas menjadi kondusif," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 19 anggota ormas yang kelola parkir liar di Wisma Atlet ditangkap
