Bujumbura, (Antara/Xinhua-OANA) - Polisi Burundi pada Rabu (30/10) menangkap satu orang Italia karena berusaha mengirim dua tengkorak manusia ke Thailand melalui Bandar Udara Internasional Bujumbura.
Penangkapan itu dilakukan setelah tengkorak tersebut ditemukan pada Selasa (29/10), kata Manager Umum Pos Nasional Burundi pada taklimat, Rabu malam.
"Kassim Abdoulgani --yang juga dikenal sebagai Giussepe Favaro, warganegara Italia yang tinggal di Bujumbura selama beberapa dasawarsa-- adalah pemilik paket tersebut, yang berisi dua tengkorak manusia. Paket itu dicegat kemarin (Selasa) di Bandar Udara Internasional Bujumbura," kata Salvator Nizigiyimana.
Kepala Pos Nasional Burundi juga mengatakan seorang agen di Kantor Pos nasional telah ditangkap karena terlibat dalam memfasilitasi pengiriman kedua tengkorak manusia tersebut.
Nizigiyimana menyatakan sebelum menerima paket itu, petugas di Kantor Pos Nasional harus memeriksa barang di dalam paket tersebut, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis pagi.
"Warga negara Italia tersebut adalah nasabah Pos Nasional sejak 1999, sebab ia telah mengirim barang seni ke luar negeri. Petugas itu tidak teliti saat memeriksa paketnya, dan paket yang berisi kedua tengkorak manusia tersebut berhasil memperoleh lampu hijau untuk dikirim," kata Nizigiyimana. (*/sun)
Berita Terkait
Polres Agam tangkap pelaku diduga cabuli anak tirinya
Jumat, 26 April 2024 15:13 Wib
Polres Agam tangkap pasangan suami istri gelapkan sepeda motor
Minggu, 21 April 2024 20:09 Wib
Polres Agam tangkap warga Padang Pariaman curi sepeda motor
Jumat, 19 April 2024 14:28 Wib
Kejari Pasaman Barat tangkap mantan wali nagari Katiagan
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Densus tangkap tujuh anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Polres Agam tangkap pemuda sedang pesta narkotika di tepi sungai
Selasa, 16 April 2024 15:01 Wib
Satres Narkoba Polres Padang Panjang tangkap seorang pria penyalahgunaan narkoba
Rabu, 3 April 2024 15:33 Wib