Meitha menuturkan syarat yang harus dipenuhi, yakni ukuran Arwana harus di atas 10 sentimeter, bagi eksportir (pelaku usaha) komoditas ikan hidup harus sudah mengantongi sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) sesuai yang dipersyaratkan oleh negara tujuan.
Ia mengungkapkan bahwa Arwana jenis banjar red yang diekspor ini dikenal sebagai salah satu varietas ikan dengan nilai ekonomi tinggi dengan kisaran harga bergantung pada warna, corak, dan ukurannya.
Menurut dia, warna merah menyala yang menjadi ciri khasnya membuat ikan ini diminati di pasar luar negeri, permintaan yang cukup tinggi dari kalangan kolektor ikan hias di Vietnam membuatnya menjadi menjadi salah satu negara tujuan ekspor.
“Dengan adanya fasilitasi kegiatan ekspor melalui pemeriksaan dan sertifikasi serta pembinaan dari Karantina, semoga ekspor Arwana ini dapat terus berlanjut. Berkembangnya aktivitas ekspor di sektor perikanan tentunya akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan,” ujar Meitha.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Karantina Kalsel sertifikasi 150 ekor Arwana ekspor ke Vietnam