Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat melanjutkan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024.
Bupati Pasaman Sabar AS melalui Sekretaris BKPSDM Deswin Adia Putra di Lubuk Sikaping, Senin mengatakan sebanyak 1.106 orang saat ini tengah mengikuti seleksi P3K di Kota Padang.
"Jumlah pelamar dalam seleksi P3K tahap II ini sekitar 1.258 orang. Setelah dilakukan verifikasi administrasi yang lulus sebanyak 1.106 orang. Saat ini tengah mengikuti ujian seleksi di Kota Padang," terang Deswin Aditia Putra.
Seleksi P3K tahap II tahun anggaran 2024 kata Deswin diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus saat daftar.
"Panitia seleksi pengadaan ASN tahun anggaran 2024 melaksanakan ujian seleksi sejak hari ini hinga besok Selasa (6/5/) yang dipusatkan di Kota Padang," tambahnya.
Deswin menyampaikan bahwa ini merupakan komitmen nyata dari Pemkab Pasaman terhadap ribuan tenaga honorer didaerah itu bagi yang belum lulus di seleksi P3K 2024 tahap I lalu.
"Para calon pegawai P3K itu mengikuti seleksi kompetensi menggunakan Computer Asisted Test (CAT)," katanya.
Pihaknya memastikan bahwa setiap informasi yang terkait dengan seleksi PPPK di lingkungan pemerintah
Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2024 akan diumumkan secara resmi
melalui laman http:/ /bkpsdm.pasamankab.go.id/: 'tidak dipungut biaya'.
"Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tegasnya.
Sebelumnya, tenaga honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 penempatan di instansi Pemkab Pasaman sebanyak 613 orang.
Rinciannya untuk formasi Guru 211 orang, tenaga kesehatan 59 orang dan tenaga teknis 343 orang.
Ratusan PPPK yang dinyatakan lulus seleksi tahap I tersebut bakal dilantik sekitar bulan Agustus 2025 mendatang.
Sementara seleksi PPPK tahap II sekitar bulan April-Mei 2025 ini.
"Ini dilaksanakan demi mengakomodir bagi pegawai Non ASN yang sudah lama mengabdi dan belum lulus di P3K tahap I sesuai kebutuhan Pemkab Pasaman," pungkasnya.