
Polres Agam lakukan patroli rutin di SPBU cegah penimbunan BBM subsidi

Lubuk Basung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Kapolres) Agam, Sumatera Barat melakukan patroli rutin dan patroli jam rawan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam mencegah penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di daerah itu.
"Kita melakukan patroli rutin di SPBU di daerah tersebut siang dan jam rawan pada malam hari," kata Kapolres Agam AKBP Muari melalui Kasat Reskrim Polres Agam AKP Eriyanto di Lubuk Basung, Selasa.
Ia mengatakan patroli dilakukan secara terbuka, tertutup oleh anggota Polres Agam dan Polsek jajaran dengan menggunakan pakaian bebas maupun pakaian dinas di empat SPBU.
Patroli tersebut dalam rangka untuk monitoring di SPBU dalam mencegah penjualan BBM subsidi jenis pertalite dan bio solar ke pelansir menggunakan jerigen, mobil modifikasi dan lainnya.
Ini dalam rangka mencegah penimbunan BBM subsidi di wilayah hukum Polres Agam.
"Dari patroli yang kita lakukan, tidak ada ditemukan penjualan menggunakan jerigen dan mobil modifikasi," katanya.
Ia menambahkan Polres Agam telah mengundang pengelola SPBU dan agen LPG tiga kilogram untuk menghadiri rapat secara dalam jaringan beberapa hari lalu.
Dalam rapat tersebut, arahan terhadap pemilik SPBU dan agen LPG untuk tidak menjual BBM subsidi diluar ketentuan yang ada.
"SPBU dan LPG diminta untuk tidak menjual di luar ketentuan yang ada," katanya.
Apabila ditemukan pembelian BBM maupun LPG subsidi di luar ketentuan, maka ditindak sesuai aturan yang ada.
"Kita menindak sesuai aturan yang ada terhadap pelanggaran pembelian BBM subsidi pemerintah dan juga gas subsidi pemerintah," katanya.
Pewarta: Yusrizal
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
