Padang (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat (Sumbar) memaksimalkan pengawasan lalu lintas hewan ternak dari provinsi tersebut maupun yang akan dikirim ke luar menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
"Pengawasan lalu lintas hewan ternak kita maksimalkan di Pelabuhan Bungus maupun di Teluk Bayur," kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat Ibrahim di Padang, Kamis.
Sementara, di Bandara Internasional Minangkabau yang terletak di Kabupaten Padang Pariaman pengiriman hewan tergolong minim. Namun, Balai Karantina setempat tetap menempatkan petugas untuk bersiaga.
Khusus di Provinsi Sumbar, pengiriman ternak untuk kebutuhan Idul Adha banyak ditujukan ke daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai terutama wilayah Siberut, Tuapejat maupun Sikakap.
Ibrahim menyampaikan sebelum hewan ternak dikirim ke suatu wilayah maka ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi pengirim di antaranya ternak tersebut sudah mendapatkan vaksinasi.
"Apabila ternak tersebut belum divaksin, Balai Karantina tidak akan menerbitkan izin lalu lintas ternak," kata Ibrahim.
Hewan ternak yang belum divaksin selanjutnya ditempatkan di Instalasi Karantina Hewan yang berada di Pasir Jambak, Kota Padang selama tujuh hari. Setelah itu, dinas terkait melakukan vaksinasi sebelum diberikan izin untuk dibawa ke daerah tujuan pengiriman.
Berdasarkan data Balai Karantina setempat umumnya sapi-sapi di Sumbar sudah mendapatkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku atau PMK. Namun, instansi terkait tetap memastikan pengawasan agar tidak ada ternak yang dilalulintaskan tanpa melengkapi persyaratan.
"Setiap ternak yang sudah divaksin itu memiliki bukti barcode dan bisa diperiksa petugas. Kita juga mengambil sampel darah untuk memastikan ulang tidak ada PMK," ujarnya.
Ia menambahkan hingga saat ini Balai Karantina Sumbar belum ada permintaan pemeriksaan hewan ternak yang akan dilalulintaskan. Namun, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya puncak pemeriksaan ternak terjadi beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Adha.